Donald Trump dinyatakan bersalah memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari konspirasi untuk menyembunyikan informasi yang merugikan menjelang pemilu 2016.
Keputusan juri yang menyatakannya bersalah dalam masa kampanye presiden, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Trump akan melanjutkan kampanyenya jika dia dijebloskan ke penjara. Mantan jaksa federal yang kini menjadi dosen hukum di New York, Steven Cohen, mengatakan ia percaya bahwa Trump tidak akan segera dipenjara.
“Akan ada mosi pascapersidangan yang intens yang akan disusul dengan banding. Proses banding akan memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun. Jadi, menurut saya, sebagian besar ini akan lebih menambah drama politik dibanding memberi kisah, setidaknya pada awalnya, tentang nasib Donald Trump sebagai konsekuensi keputusan juri itu,” ujar Cohen.
Hukuman untuk Trump akan ditetapkan pada 11 Juli. Menurut pakar-pakar hukum, masa hukuman penjara kemungkinan besar akan jauh lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal 20 tahun yang didakwakan.
Joseph Tully, pengacara kasus kejahatan, berpendapat, “Mengingat usianya, mengingat kurangnya catatan kriminalnya, mengingat dua itu saja dia sebenarnya diperkirakan tidak akan dijatuhi hukuman yang berat, hukuman yang sangat signifikan.”
Pakar hukum lain merujuk pada hukuman penjara yang dijalani mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, sebagai preseden untuk hukuman Trump.
Pengacara Abbe Smith, dosen di Georgetown Law School, mengatakan, "Sangat jarang seorang anak buah dalam konspirasi dijatuhi hukuman penjara, sementara gembongnya tidak. Donald Trump adalah gembong konspirasi kriminal ini. Dan Michael Cohen menjalani hukuman penjara yang serius. Dia mendekam dalam penjara berbulan-bulan. Jadi, ada beberapa preseden bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump.”
Alternatif penjara adalah masa percobaan, tahanan rumah dan denda. Namun kemungkinan besar hukuman apa pun tidak akan dilaksanakan hingga proses banding selesai, dan mungkin akan melewati Hari Pemilu pada November nanti.
Apapun hukuman yang dijatuhkan pada bulan depan, itu akan menjadi informasi bagi hukuman untuk tiga kasus pidana lain terhadap Trump yang masih menunggu keputusan.
Preet Bharara adalah mantan Jaksa AS, Distrik Selatan New York.
“Fakta bahwa dia dinyatakan bersalah, jika masih tercatat, akan menghasilkan potensi hukuman penjara yang lebih tinggi dalam kasus-kasus tersebut pada masa depan. Jadi, ini mempunyai konsekuensi karena dia kini, tidak seperti seminggu yang lalu, memiliki catatan kriminal. Dan catatan kriminal diperhitungkan dalam menjatuhkan hukuman.”
Dari dakwaan federal dan negara bagian lainnya yang dihadapi Trump, persidangan di Florida untuk kasus penanganan dokumen rahasia secara keliru mungkin akan semakin tertunda. [ka/em]
Forum