Konsekuensi Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda
Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data UNICEF tahun 2023. Sejumlah kebijakan progresif ditetapkan, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Lantas, apa dampaknya bagi anak? Laporannya disampaikan Banny Rahayu.
Episode
-
Desember 23, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah
Forum