Organisasi Masyarakat Sipil: Pemberian Amnesti Narapidana Harus Dibarengi Perbaikan Regulasi
Pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana, termasuk mereka yang terjerat kasus UU ITE. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pemberian amnesti itu harus dibarengi dengan perubahan regulasi agar upaya kriminalisasi oleh aparat penegak hukum tidak terulang kembali.
Episode
-
Desember 16, 2024
Kemlu: 5.111 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI, Tidak Semua TPPO
-
Desember 13, 2024
Menkeu Sedang Susun Daftar Barang Mewah yang akan Dikenakan PPN 12%
-
Desember 12, 2024
APBN 2024: Defisit Melebar Hingga 401,8 Triliun
-
Desember 11, 2024
Prabowo: Waspadai Kondisi Geopolitik dan Geoekonomi Global
-
Desember 11, 2024
Setara Institute: Skor Indeks HAM Tahun ini Turun
-
Desember 10, 2024
Belajar Bahasa Mandarin di Pesantren, Mengapa Tidak?
Forum