DPR Diminta Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Presidential Threshold
- Fathiyah Wardah
Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari lalu menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Sejumlah pengamat mendorong DPR untuk segera menindaklanjutinya dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya agar tidak lagi bersifat elitis dan oligarkis.
Episode
-
Januari 09, 2025
Indonesia Gandeng Investor Qatar Bangun 1 Juta Unit Rumah
-
Januari 08, 2025
Akankah Program Makan Bergizi Gratis Perbaiki Gizi Anak
-
Januari 08, 2025
Indonesia Sambut Baik Keanggotaan Penuhnya di BRICS
-
Januari 07, 2025
Awas Bahaya Sharenting
Forum