Parlemen Irak hari ini akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang akan menentukan nasib tentara asing yang bukan Amerika di Irak, selepas tahun 2008.
Pemungutan suara dilakukan sehari setelah parlemen Irak mencapai kompromi menit-menit terakhir yang mengubah rancangan undang-undang yang ditolak parlemen pekan lalu menjadi resolusi, yang hanya memerlukan mayoritas sederhana.
Resolusi itu memberikan mandat bagi tentara Australia, Inggris, El Salvador, Estonia dan Romania untuk berada di Irak hingga akhir bulan Juli.
Jika resolusi ini tidak disetujui sebelum mandat PBB habis masa berlakunya tanggal 31 Desember, tentara asing tidak lagi memiliki dasar hukum untuk berada di Irak.
Resolusi itu tidak menyangkut Amerika karena Amerika telah mencapai persetujuan yang memungkinkan tentara Amerika tetap berada di Irak hingga tahun 2011.