Amerika Serikat (AS) pada Kamis (23/12) mengecam "pengadilan bermotif politik" terhadap lebih dari 90 warga Kuba yang terlibat dalam protes anti pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Juli lalu.
"Sejak 13 Desember, rezim Kuba (telah) mengadili 90 lebih demonstran #11J di seluruh Kuba," kata Wakil Menteri Luar Negeri AS Urusan Wilayah Barat, Brian Nichols, dalam tweet yang diunggah dengan menggunakan tagar yang mengacu pada demonstrasi jalanan pada 11 Juli.
"Dunia melihat besarnya ketidakadilan ini," kata pejabat Departemen Luar Negeri itu. "Tuduhan palsu untuk membungkam, & kondisi penjara yang mengerikan bagi demonstran damai."
Nichols mengatakan pihak berwenang Kuba berupaya menjatuhkan hukuman penjara hingga 25 tahun terhadap beberapa peserta demonstrasi tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan cuitan Nichols "dimaksudkan untuk menyoroti berlanjutnya penahanan ratusan pengunjuk rasa damai menyusul protes damai bersejarah pada bulan Juli, serta, pengadilan rezim Kuba yang bermotif politik."
"Proses pengadilan saat ini, yang terjadi serentak di seluruh wilayah negara kepulauan itu merupakan penghinaan terhadap hak asasi manusia di Kuba dan tuntutan mereka (para demonstran) untuk kebebasan," kata juru bicara itu.
"Para jaksa penuntut di Kuba telah membuat tuduhan palsu atau tidak adil seperti 'penghasutan' terhadap aksi damai yang dilakukan para demonstran pada 11 Juli lalu dalam upaya mereka untuk membungkam para pembangkang, membatalkan protes damai di masa depan, dan mengintimidasi pengecam rezim," tambah juru bicara tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan pemerintah Kuba tampaknya melakukan pengadilan itu selama musim liburan untuk "menyembunyikan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan."
Protes nasional terhadap rezim komunis Kuba pada bulan Juli tersebut adalah yang terbesar sejak revolusi 1959. [my/em]