Tautan-tautan Akses

Afrika Selatan Mungkin Mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional


Presiden Sudan Omar al-Bashir atas tuduhan genosida, saat menghadari KTT Uni Afrika di Johannesburg, 14 Juni lalu.
Presiden Sudan Omar al-Bashir atas tuduhan genosida, saat menghadari KTT Uni Afrika di Johannesburg, 14 Juni lalu.

Hal ini setelah muncul kontroversi atas penolakan Afrika Selatan untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir atas tuduhan genosida, saat menghadari KTT Uni Afrika di Johannesburg.

Afrika Selatan mengatakan, negara itu mungkin akan membatalkan keanggotaannya di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) setelah muncul kontroversi atas penolakan negara itu untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir atas tuduhan genosida.

Juru bicara pemerintah Afrika Selatan, Jeff Radebe, mengeluarkan pengumuman itu, Kamis, setelah pertemuan kabinet. Katanya, penarikan diri itu akan menjadi langkah terakhir setelah kajian mengenai Statuta Roma -- yang menjadi pedoman ICC – selesai dilakukan.

Presiden Bashir berada di Afrika Selatan pekan lalu untuk pertemuan dua hari para pemimpin negara Uni Afrika. Berdasarkan Statuta Roma, Afrika Selatan bisa menangkapnya karena ia diburu ICC atas tuduhan genosida. Namun sementara sebuah pengadilan Afrika Selatan sedang mempertimbangkan masalah itu, Bashir membangkang perintah untuk tetap berada di Afrika Selatan dan malah pulang ke

Khartoum sehingga berada di luar jangkauan hukum pihak berwenang Afrika Selatan.

Pengadilan Afrika Selatan itu baru mengeluarkan keputusan penangkapan Bashir beberapa jam kemudian setelah Bashir pergi meninggalkan negara itu.

Bashir diburu ICC atas kejahatan perang dan genosida terkait konflik yang sedang berlangsung di kawasan Darfur Sudan. PBB memperkirakan, sekitar 300 ribu orang tewas dan lebih dari 2 juta orang terpaksa mengungsi untuk menghindari kekerasan.

Recommended

XS
SM
MD
LG