Pemerintah Indonesia telah menskors beberapa pejabat penerbangan setelah terungkap bahwa pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 tidak memiliki izin yang diperlukan untuk terbang pada hari pesawat itu jatuh di tengah cuaca badai di Laut Jawa.
Tindakan keras itu diambil pada hari kesembilan pencarian lebih banyak lagi mayat penumpang pesawat itu, yang hilang dari pantauan radar dalam perjalanannya dari Surabaya menuju Singapura pada 28 Desember lalu.
Dari 162 orang di dalam pesawat tersebut, baru 37 mayat yang ditemukan.
Tim pencari multinasional terus menjelajahi perairan itu untuk mencari mayat-mayat. Namun, para pejabat mengatakan arus di bawah permukaan laut di tempat yang diduga menjadi lokasi rongsokan utama pesawat itu masih terlalu kuat untuk diselami.