Tautan-tautan Akses

3 Aktivis Hong Kong Hong Dihukum Penjara


Aktivis pro-demokrasi Agnes Chow tiba di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat untuk menghadapi dakwaan terkait perakitan ilegal yang berasal dari 2019, di Hong Kong, Cina, 23 November 2020. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)
Aktivis pro-demokrasi Agnes Chow tiba di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat untuk menghadapi dakwaan terkait perakitan ilegal yang berasal dari 2019, di Hong Kong, Cina, 23 November 2020. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)

Tiga aktivis pro-demokrasi Hong Kong -- Joshua Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam -- dijatuhi hukuman penjara, Rabu (2/12), atas tuduhan-tuduhan terkait dengan protes anti-pemerintah yang tidak sah tahun lalu di markas besar kepolisian kota itu.

Wong, yang mengaku bersalah mengorganisir dan berpartisipasi dalam protes itu, dijatuhi hukuman 13,5 bulan penjara. Chow, yang juga mengaku bersalah karena berpartisipasi dalam protes itu dan mengajak banyak orang untuk terlibat, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, sementara Lam menerima 7 bulan setelah mengaku bersalah menghasut massa terkait aksi protes itu.

Protes itu terjadi pada 21 Juni tahun lalu, dan melibatkan ribuan orang. Mereka mengepung markas polisi sebagai wujud demonstrasi menentang kekerasan polisi yang berlebihan terhadap para pengunjuk rasa, dan RUU ekstradisi memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke China daratan. RUU itu sendiri saat ini telah dibatalkan.

Pemenjaraan ketiga aktivis yang dikenal karena advokasi mereka bagi demokrasi di Hong Kong baik di dalam maupun di luar negeri, terjadi sewaktu Beijing memperketat kendali atas kota semi-otonom itu setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah tahun lalu, yang kadang-kadang melibatkan bentrokan kekerasan antara para pengunjuk rasa dan polisi.

Pada bulan Juni, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menyeluruh di Hong Kong untuk meredam pembangkangan.

Ini adalah pertama kalinya Chow, 23, dijatuhi hukuman penjara. Wong, 24, dan Lam, 26, sebelumnya pernah dipenjara atas tuduhan terkait aktivitas pro-demokrasi mereka. [ab/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG