Tautan-tautan Akses

3 Aktivis Prodemokrasi Terkemuka Hong Kong Ditahan


Aktivis Hong Kong (dari kanan): Joshua Wong, Ivan Lam dan Agnes Chow tiba di pengadilan di Hong Kong, Senin, 23 November 2020.
Aktivis Hong Kong (dari kanan): Joshua Wong, Ivan Lam dan Agnes Chow tiba di pengadilan di Hong Kong, Senin, 23 November 2020.

Tiga aktivis prodemokrasi terkemuka dibawa ke tahanan hari Senin (23/11) di Hong Kong setelah menyatakan diri bersalah atas tuduhan-tuduhan terkait protes di luar markas besar polisi pada Juni lalu.

Joshua Wong dan rekan-rekannya sesama anggota partai politik Demosisto yang kini dibubarkan, Ivan Lam dan Agnes Chow, menyatakan diri bersalah atas advis para pengacara mereka.

Ketiga aktivis yang berusia 20-an tahun itu menyatakan diri tidak bersalah atas tuduhan ke-tiga, yakni sengaja turut serta dalam protes tidak sah setelah jaksa penuntut tidak mengajukan bukti apapun mengenai itu.

Ketiganya dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung 2 Desember.

“Saya diyakinkan bahwa jeruji penjara, larangan pemilu maupun kekuatan sewenang-wenang lainnya tidak dapat menghentikan aktivisme kami,” kata Wong sebelum memasuki ruang sidang pada hari Senin.

“Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia, melalui kepedulian kami kepada mereka yang kami cintai, sedemikian besarnya sehingga kami bersedia mengorbankan kebebasan kami sendiri. Saya siap menghadapi peluang yang sangat tipis untuk dapat melangkah bebas,” imbuhnya.

Para pendukung prodemokrasi telah bersikukuh bahwa tuntutan hukum terhadap para aktivis Hong Kong itu bermotif politik dan merupakan bagian dari kampanye pelecehan dan intimidasi.

Pada Juli lalu, Wong dan 11 kandidat prodemokrasi lainnya dilarang mencalonkan diri untuk menjadi anggota parlemen kota itu dalam pemilu yang diselenggarakan bulan September. Pemilihan pendahuluan tidak resmi yang diadakan pada Juli lalu memperlihatkan para kandidat anti-Beijing, termasuk Wong, menang.

Bersama banyak aktivis lainnya, Wong menjadi target dan didakwa pihak berwenang Hong Kong karena mengatur protes sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di wilayah tersebut pada Juni lalu yang sangat membatasi pidato politik.

Wong terlibat dalam Gerakan Payung yang prodemokrasi sejak 2014, sewaktu ia masih menjadi seorang mahasiswa. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG