Tautan-tautan Akses

Aktivis: Indonesia Dapat Tiru Konsep Mandela Selesaikan Pelanggaran Masa Lalu


Sekelompok warga yang berduka cita membawa gambar pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, menari dan menyanyi di luar rumahnya di Johannesburg (6/12). (AP/Themba Hadebe)
Sekelompok warga yang berduka cita membawa gambar pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, menari dan menyanyi di luar rumahnya di Johannesburg (6/12). (AP/Themba Hadebe)

Sejumlah aktivis HAM berharap konsep Nelson Mandela dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dapat ditiru oleh Indonesia.

Sejumlah aktivis hak asasi manusia di Indonesia merasa kehilangan dengan meninggalnya mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Chairul Anam, Mandela merupakan sosok yang penuh dengan pendekatan kemanusiaan serta juga berhasil menyelesaikan permasalahan masa lalu dengan meletakkan keadilan, dan tidak mengabaikan korban serta memperbaiki persoalan rasialisme di negaranya.

Dalam menyelesaikan persoalan masa lalu, lanjutnya, Mandela berhasil merumuskan dengan baik soal-soal itu. Konsep Mandela ini tambah Anam bisa diterapkan khususnya di daerah konflik di Indonesia seperti di Aceh dan Papua.

Ia heran karena Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Aceh belum juga terbentuk padahal pembentukan itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.

Mandela, kata Anam, mengembangkan penyelesaian persoalan masa lalu tidak hanya dalam struktur negara yang kompleks tetapi juga melalui struktur kebudayaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan Mandela lah yang bisa merumuskan siapa orang yang bisa bertanggung jawab dan tidak boleh dimaafkan serta siapa pelaku di lapangan yang sehari-hari, hidup di masyarakat yang kemungkinan besar hanya ikut-ikutan saja, itu harus dimaafkan,” ujarnya.

“Nah, semangat ini yang bisa dikembangkan di Aceh dan Papua. Di Afrika Selatan ada suatu ritual bahwa untuk mendamaikan pelanggaran HAM masa lalu tanpa menghilangkan sejarahnya. Ada ritual bawah pohon untuk mengingat masa lalu, tidak pernah melupakannya, menyelesaikannya dan merumuskan keadilannya.”

Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi mengatakan Nelson Mandela telah menjadi inspirasi yang begitu kuat bagi gerakan masyarakat di seluruh dunia terutama untuk menghambat kemungkinan munculnya negara-negara otoriter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Hendardi, harus mencontoh Mandela yang berani menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Belum tuntasnya kasus pelanggaran masa lalu di Indonesia, lanjut Hendardi, adalah dikarenakan tidak adanya kemauan politik dari pemimpin bangsa ini.

“Tetapi perubahan-perubahan politik selalu mungkin, begitu juga di Afrika Selatan yang lebih keras dengan politi apartheidnya dan itu memungkinkan terjadinya perubahan jadi makna itu yang harus diambil. Dan kalau rakyat mau dan pemimpin di dalam perubahan itu tidak cepat puas dan mau melakukan perubahan-perubahan politik yang lebih baik bagi rakyatnya itu selalu dimungkinkan,” ujarnya.

Nelson Mandela meninggal dunia pada usia 95 tahun setelah menjalani perawatan karena infeksi paru-paru selama tiga bulan belakangan.

Rasa kehilangan atas kematian Mandela juga dirasakan oleh sebagian masyarakat Jakarta yang ditemui VOA

“Menurut saya dunia kehilangan pemimpin perjuangan hak asasi manusia terbesar abad ini tentu kehilangan kita,” ujar seorang pria bernama Dani.

Pria lain bernama Farid mengatakan, “Saya lihat Mandela sebagai seorang yang teguh dan mempunyai prinsip dalam memperjuangkan keyakinannya dan dia tidak takut resiko yang diambil termasuk dia pernah di penjara 27 tahun.”

Recommended

XS
SM
MD
LG