Tautan-tautan Akses

Al-Shabab Hukum Rajam Seorang Pria Hingga Tewas di Somalia


Lokasi tempat pelaksanaan hukum rajam di sebuah daerah di Somalia (foto: ilustrasi).
Lokasi tempat pelaksanaan hukum rajam di sebuah daerah di Somalia (foto: ilustrasi).

Seorang laki-laki berusia 44 tahun telah dirajam sampai mati oleh kelompok militan al-Shabab di kota Rama Addey di kawasan Bay Somalia selatan, kata berbagai laporan.

Kelompok militan Al-Shabab mengatakan lewat situs resminya bahwa laki-laki itu terbukti bersalah melakukan perzinahan di kota Ufurow, 60 kilometer sebelah barat Baidoa. Al-Shabab mengatakan keluarga pihak perempuan dalam kasus itu melaporkannya pada 20 Mei.

Dalam sebuah pesan audio yang dimuat dalam situs itu hari Minggu (28/5), seorang hakim al-Shabab mengatakan laki-laki yang diidentifikasi sebagai Dhayow Mohamed Hassan, yang punya dua isteri itu, mengaku melakukan tindakan perzinahan.

Hakim menuduh laki-laki itu menghamili seorang perempuan lain di luar pernikahan. Hakim memutuskan vonisnya adalah rajam sampai mati setelah tersangka memberikan pengakuan. Belum ada konfirmasi independen mengenai pengakuan itu dan al-Shabab belum memberikan bukti apapun.

Pengadilan-pengadilan al-Shabab tidak terbuka untuk umum dan sulit untuk memverifikasi pengakuan dan tuduhan-tuduhan lain terhadap terdakwa. Ini bukan pertama kalinya kelompok itu melakukan hukuman semacam itu. [vm/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG