Tautan-tautan Akses

Amerika akan Batalkan Rencana Listrik Bersih


Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Scott Pruitt, berbicara kepada wartawan di Whayne Supply di Hazard, Kentucky, 9 Oktober 2017. Pruitt mengatakan Pemerintahan Trump akan membatalkan rencana listrik bersih yang diajukan pada masa Presiden Obama untuk mengurangi pemanasan global.
Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Scott Pruitt, berbicara kepada wartawan di Whayne Supply di Hazard, Kentucky, 9 Oktober 2017. Pruitt mengatakan Pemerintahan Trump akan membatalkan rencana listrik bersih yang diajukan pada masa Presiden Obama untuk mengurangi pemanasan global.

Kepala Badan Perlindungan Lingkungan atau EPA, Scott Pruitt, mengumumkan Senin (9/10), ia akan mencabut Rencana Listrik Bersih dan mengakhiri “perang melawan batu bara.”

Rencana ini menbuat kelompok-kelompok lingkungan sangat marah karena pemerintahan Trump ingin membatalkan rencana era-Obama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dianggap sebagai penyebab naiknya suhu bumi.

Pruitt mengatakan hal itu di sebuah toko perlengkapan penambang batu bara di Kentucky – negara bagian di selatan yang industri batu baranya terpuruk akibat berkurangnya lapangan kerja yang salah satunya disebabkan permintaan batu bara merosot dan pembatasan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Seperti Trump, Pruitt meragukan teori perubahan iklim. Ia berulangkali menggugat Badan Perlindungan Lingkungan ketika menjabat sebagai Jaksa Agung negara bagian Oklahoma.

Ia berpendapat, Presiden Obama melewati batas wewenangnya dengan menetapkan standar emisi karbon dioksida yang menurut Pruitt, sulit dipenuhi oleh industri batu bara.

Menurut Pruitt, tidak ada badan federal yang diperbolehkan menggunakan wewenangnya untuk menyatakan perang terhadap sektor apapun dalam perekonomian Amerika.

Rencana Listrik Bersih Obama sendiri belum mulai berlaku. Mahkamah Agung tahun lalu menangguhkan pemberlakuannya sebelum mengeluarkan putusan apakah rencana itu legal. Sementara itu, keputusan Pruitt untuk mencabut rencana itu, dapat dipastikan akan menuai gugatan hukum dari kelompok-kelompok lingkungan dan jaksa agung negara-negara bagian. [ds]

XS
SM
MD
LG