Pihak berwenang AS memperpanjang tenggat waktu bagi pabrik baja Jepang, Nippon Steel untuk membatalkan rencana pembelian (akuisisi) saingannya, yaitu pabrik baja Amerika, setelah Presiden Joe Biden memblok kesepakatan, kata perusahaan itu hari Minggu (12/1).
Biden mengutip keprihatinan keamanan nasional, ketika ia memblok kesepakatan penjualan pabrik baja AS bernilai $14,9 miliar kepada pabrik besar baja Jepang itu.
Kedua perusahaan itu menuduh presiden melakukan "campur tangan ilegal", dan mengajukan naik banding dan tinjauan ulang ke pengadilan banding AS.
Kini pemerintah AS menunda diterapkannya Keppres itu hingga 18 Juni, kata Nippon Steel dan US Steel, yang memperpanjang tenggat waktu 30 hari itu.
“Kami senang Komite Penanaman Modal Asing AS (CFIUS) memperpanjang hingga 18 Juni 2025 dari persyaratan dalam Keppres Presiden Biden, yang mensyaratkan kedua pihak secara permanen meninggalkan transaksi itu,” kata kedua perusahaan dalam pernyataan bersama.
Ditambahkan, “Kami berharap dapat menyelesaikan transaksi yang menjamin masa depan terbaik bagi industri baja Amerika dan seluruh pemegang sahamnya.”
Meskipun keputusan presiden memblok transaksi itu mendapat dukungan bipartisan yang jarang terjadi di dalam negeri Amerika, namun keputusan itu menuai kritik tajam dari pemerintah Jepang dan komunitas bisnis.
Menteri Perindustrian Jepang menyebutnya “tidak bisa dimengerti” dan Perdana Menteri Shigeru Ishiba meminta Amerika “menjelaskan” alasannya.
Jepang dan AS merupakan investor asing terbesar bagi masing-masing negara. [ps/jm]
Forum