Memperingati Hari Pengungsi Sedunia Rabu ini (20/6), kelompok HAM Amnesti Internasional menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menyediakan bantuan bagi lebih dari 900 ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh, di tengah kekhawatiran terjadinya bencana lingkungan, aksi kekerasan berbasis-gender dan potensi perdagangan manusia di kamp-kamp pengungsi.
Menurut PBB, 200 ribu pengungsi “berisiko terdampak tanah longsor dan banjir dalalm musim hujan” yang sudah merusak lebih dari tiga ribu tempat penampungan.
Rohingya adalah kelompok etnis yang umumnya Muslim, yang selama berabad-abad telah tinggal di Myanmar. Meskipun demikian Myanmar tidak mengakui warga Muslim-Rohingya sebagai warga negara, sebaliknya tetap memandang mereka sebagai imigran ilegal asal Benggala, pada masa pemerintahan kolonial Inggris. Sebuah undang-undang pada tahun 1982 menetapkan status itu dan menjadikan ribuan warga Muslim-Rohingya di Myanmar tidak memiliki kewarganegaraan.
Pada tahun 2017 lebih dari 600 ribu warga Muslim-Rohingya melarikan diri Myanmar karena aksi kekerasan oleh milisi Myanmar, menyebabkan para pemimimpin dunia – antara lain Perdana Menteri Inggris Theresa May dan Menteri Luar Negeri Amerika ketika itu Rex Tillerson – dan PBB mengecam negara itu “ikut ambil bagian dalam pembersihan etnis.” [em/al]