Tautan-tautan Akses

Amnesty Desak Pakistan Lindungi Anak Perempuan yang Dituduh Nodai Quran


Anak-anak Kristen Pakistan bermain sambil membawa spanduk mengecam penahanan seorang anak perempuan atas tuduhan menghina al-Quran (21/8).
Anak-anak Kristen Pakistan bermain sambil membawa spanduk mengecam penahanan seorang anak perempuan atas tuduhan menghina al-Quran (21/8).

Amnesty International mendesak pihak berwenang Pakistan supaya memastikan anak perempuan itu dan keluarganya terlindungi dari intimidasi dan serangan.

Amnesty International mendesak pemerintah Pakistan untuk menjamin keamanan seorang anak perempuan Kristen yang dituduh melanggar undang-undang penistaan agama negara itu setelah ia diduga menodai kitab suci Quran.

Polisi menangkap Ramsha Masih pekan lalu setelah tetangga-tetangga yang marah mengepung rumahnya di Islamabad dan menuduhnya membakar lembaran kitab suci Quran. Beberapa di antara mereka mengatakan, Ramsha membakar kertas-kertas yang diambil dari tempat sampah untuk memasak.

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari telah memerintahkan penyelidikan kasus anak perempuan itu. Ia dilaporkan memiliki gangguan jiwa dan berusia 12 tahun.

Hari Selasa, Amnesty International mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Pakistan dengan segera mereformasi undang-undang penistaan agama, yang bisa menjatuhkan hukuman mati.

Kelompok HAM berbasis di London itu menyambut baik tanggapan segera Presiden Zardari, namun mengatakan tindakan seperti itu tidak akan cukup berpengaruh kecuali jika undang-undang penistaan agama dirombak. Amnesty mendesak para pejabat Pakistan untuk menjamin undang-undang itu tidak dapat digunakan secara tidak semestinya untuk menyelesaikan sengketa atau memungkinkan warga untuk menyelesaikan persoalan tanpa campur tangan pihak berwenang.

Amnesty juga mendesak pihak berwenang Pakistan supaya memastikan anak perempuan itu dan keluarganya terlindungi dari intimidasi dan serangan.

Recommended

XS
SM
MD
LG