Tautan-tautan Akses

Amnesty International Indonesia: Ketua MPR Keliru Soal Tumpas Habis KKB, Abaikan HAM


Pasukan keamanan berpatroli di Ilaga, Kabupaten Puncak di Papua, 30 September 2019. (Foto: Sevianto Pakiding/Antara Foto via Reuters)
Pasukan keamanan berpatroli di Ilaga, Kabupaten Puncak di Papua, 30 September 2019. (Foto: Sevianto Pakiding/Antara Foto via Reuters)

Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta aparat TNI-Polri untuk menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan kekuatan penuh di Papua dan mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dinilai keliru.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penggunaan kekuatan penuh dalam menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan menyampingkan HAM di Papua adalah tindakan keliru.

"Apalagi kalau mendengar arahan dari Ketua MPR yang mengatakan bahwa tumpas habis urusan HAM belakangan. Saya kira cara itu keliru, HAM itu perintah konstitusi. HAM itu memiliki landasan konstitusional bahkan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila sila pertama, dan kedua, itu menegaskan pentingnya soal perlindungan HAM," kata Usman kepada VOA, Senin (26/4).

Amnesty International Indonesia: Ketua MPR Keliru Soal Tumpas Habis KKB, Abaikan HAM
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:22 0:00

Menurut Usman, melakukan pendekatan keamanan tanpa memperhatikan HAM bukan sebuah cara efektif dalam menyelesaikan konflik yang ada di Papua. Pemerintah diminta untuk menggunakan cara dialog dan penyelesaian hukum dengan memperhatikan HAM serta mengevaluasi seluruh pendekatan keamanan maupun pengerahan pasukan di Papua.

"Seperti pemerintah yang pernah lakukan dalam pengalaman di Aceh. Maka kekerasan itu akan berhenti, setidak-tidaknya berkurang jauh," ujar Usman.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Bukan tanpa alasan, menggunakan kekuatan penuh dan menyampingkan HAM dalam menumpas KKB juga akan mengancam keselamatan masyarakat yang ada di Papua. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan konflik dan kekerasan di Papua harus melihat perspektif HAM.

"Termasuk dalam konteks rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris. Saya kira kebijakan tersebut hanya akan mendorong eskalasi konflik, karena rencana itu harus dibatalkan sebab tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum," ucap Usman.

Usman juga menjelaskan faktor penyebab konflik dan kekerasan di Papua tak pernah berhenti. Salah satu penyebabnya lantaran kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua tak pernah diselidiki secara tuntas.

"Kalau pun ada penyelidikan biasanya hanya diselesaikan sebatas mekanisme yang tertutup atau internal. Apalagi kalau ada keterlibatan aparat," jelasnya.

Pemerintah pun didesak untuk menyelesaikan seluruh kasus-kasus kekerasan yang pernah terjadi di Papua. Salah satunya, dengan melaksanakan mandat konstitusi, dan otonomi khusus, yang mewajibkan negara untuk membentuk tiga lembaga penting dalam bidang HAM. Misalnya, Komisi HAM, Pengadilan HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

"Untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dan akar-akar penyebabnya," ujar Usman.

Amnesty International Indonesia Kutuk Pembunuhan Kepala BIN Papua

Tak lupa Amnesty International Indonesia juga mengutuk pembunuhan yang terjadi di luar hukum terhadap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

"Kami mendesak negara untuk memastikan para pelakunya dapat ditemukan dan diadili. Kejadian ini harus yang terakhir tidak boleh dijadikan pembenaran untuk malah menambah masalah, dan memperluas pendekatan keamanan yang mengesampingkan HAM," pungkas Usman.

Ketua MPR Minta Aparat Turunkan Kekuatan Penuh

Dikutip dari laman resmi MPR RI. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, meminta aparat TNI, Polri dan BIN menurunkan kekuatan penuh yang dimiliki untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap KKB di Papua. Menurutnya, tak ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Courtesy: MPR.go.id)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Courtesy: MPR.go.id)

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu, urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan empat matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri, Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” kata Bamsoet.

BIN : KSB adalah Kelompok Separatis

Sebelumnya, BIN melabeli Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) atau KKB sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Penyebutan itu terbilang baru. Pasalnya, selama ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) hanya dilabeli KSB atau KKB. Sebutan KST itu muncul setelah gugurnya Kabinda Papua, Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Minggu (25/4).

Gugurnya Kabinda Papua itu bermula saat Satuan Tugas (Satgas) BIN bersama Satgas TNI-Polri melakukan patroli menuju Kampung Dambet. Namun, sekitar pukul 15.50 WIT, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri diadang oleh KST sehingga terjadi aksi saling tembak di sekitar gereja Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Nahas, Kabinda Papua tertembak dan meninggal dunia.

Jenazah Kabinda Papua itu telah dibawa ke Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Senin (26/4). [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG