Tautan-tautan Akses

Amnesty International Serukan Penghentian Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Agama


Seorang polisi sedang menginspeksi kerusakan salah satu rumah jemaah Ahmadiyah yang diserang massa di Pandeglang, Banten (7/2).
Seorang polisi sedang menginspeksi kerusakan salah satu rumah jemaah Ahmadiyah yang diserang massa di Pandeglang, Banten (7/2).

Amnesty International dan sejumlah LSM HAM di Indonesia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menghentikan peristiwa kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas keagamaan, yang frekuensinya meningkat akhir-akhir ini.

Amnesty International bersama dengan sejumlah LSM HAM di tanah air seperti Kontras, Imparsial, Elsam, Setara Institute, dan Human Rights Working Group menyuarakan kekhawatiran mereka tentang meningkatnya diskriminasi dan pengusikan terhadap kelompok minoritas keagamaan, terutama terhadap jemaah Ahmadiyah.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, Direktur Program Amnesty International untuk Asia Pasifik, Saman Zia-Zarifi mengatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus dapat melindungi semua warga negara dan segera menyelesaikan persoalan kekerasan berbasis keagamaan yang terjadi di Indonesia.

Zarifi menilai kekerasan atas nama agama yang terjadi beberapa bulan terakhir ini menujukan pemerintah Indonesia tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal, selama ini Indonesia sebagai negara majemuk telah dijadikan contoh oleh negara-negara lain untuk bagaimana hidup berdampingan dalam perbedaan.

Amnesty International juga meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah segera dicabut karena telah menumbuhkan sebuah kondisi yang mendukung kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri. Selain itu, Amnesty International juga mendesak Kementerian Dalam Negeri agar dapat memastikan peraturan yang dikeluarkan ditingkat daerah yang menyentuh persoalan keagamaan tunduk terhadap hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam konstitusi Indonesia.

"Hukum dan kebijakan seperti Surat Keputusan Bersama Menteri Tahun 2008, yang menyasar dan membatasi kegiatan minoritas keagamaan, telah menjadi alasan pembenar bagi perilaku kekerasan dan perilaku main hakim sendiri, yang akhirnya membuat satu kehancuran dalam demokrasi dan toleransi dan penegakan hukum," papar Saman Zia-Zarifi, Direktur Program Amnesty International untuk Asia Pasifik.

Selama di Jakarta, Saman Zia-Zarifi juga bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia dan beberapa organisasi keagamaan terbesar seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk membicarakan masalah kekerasan atas nama agama di Indonesia.

Wakil Direktur Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyatakan kehadiran Amnesty International di Indonesia menunjukkan menguatnya keprihatinan dunia internasional terhadap situasi kebebasan beragama di Indonesia akhir-akhir ini.

Politisasi persoalan Ahmadiyah oleh sejumlah pejabat di daerah, kata Bonar Tigor, menyulitkan penyelesaian persoalan Ahmadiyah. Oleh karena itu, Presiden SBY harus bertindak tegas menangani persoalan tersebut. "Kehadiran Amnesty International di Indonesia menunjukan betapa menguatnya keprihatinan dunia internasional terhadap situasi kebebasan beragama di Indonesia," kata Bonar Tigor.

Banyaknya pejabat negara yang menginginkan Indonesia meniru Pakistan dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah, menurut Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace, Musdah Mulia, hal tersebut bukanlah solusi yang baik. "Kalau Indonesia ingin mengikuti Pakistan, bahwa Pakistan itu sendiri dengan melarang Ahmadiyah secara mutlak yang terjadi adalah kekerasan demi kekerasan," ujar Musdah.

XS
SM
MD
LG