Tautan-tautan Akses

Amnesty Kecam Perusahaan Kendaraan Listrik Terkait Produksi Baterai 


Perahu warga tampak melintasi perairan di dekat kawasan industri Weda Bay di Halmahera tengah, Maluku Utara, pada 8 Juni 2024. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Perahu warga tampak melintasi perairan di dekat kawasan industri Weda Bay di Halmahera tengah, Maluku Utara, pada 8 Juni 2024. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)

Amnesty International mengatakan pada Selasa (15/10), bahwa produsen mobil listrik utama, gagal menunjukkan bahwa mereka telah melindungi pekerja dan masyarakat dari eksploitasi dan kerusakan lingkungan dalam memproduksi logam untuk baterai.

Organisasi hak asasi manusia global tersebut menilai, 13 produsen mobil utama berdasarkan seberapa transparan mereka dalam menunjukkan, apakah rantai pasokan mereka untuk logam seperti kobalt dan nikel memenuhi standar hak asasi manusia internasional.

“Peningkatan permintaan logam yang sangat besar untuk membuat baterai kendaraan listrik memberikan tekanan yang sangat besar pada masyarakat yang terdampak pertambangan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan ekstraksi mineral transisi energi sangat mengkhawatirkan dan meluas dan respons industri sangat kurang,” tambah dia.

Amnesty meminta para produsen mobil untuk mengatasi risiko dalam rantai pasokan mereka seperti penggusuran paksa, pencemaran lingkungan, gangguan akses terhadap air, dan penyalahgunaan hak-hak masyarakat adat.

Amnesty mengatakan sektor tersebut telah membuat kemajuan, sejak laporan pertama mereka yang membahas tentang masalah tersebut dirilis pada 2017 tetapi masih banyak yang masih harus dilakukan.

Produsen mobil Jerman Mercedes-Benz mendapat skor tertinggi dalam pemeringkatan tersebut, diikuti oleh spesialis mobil listrik AS, Tesla.

Perusahaan asal China, BYD, bersama dengan Mitsubishi Motors dan Hyundai mendapat skor terendah.

“Komitmen yang dilaporkan perusahaan-perusahaan ini sering kali tidak jelas dan tidak memberikan banyak bukti tindakan yang berarti,” kata Callamard.

Pada September 2023, Amnesty menuduh perusahaan multinasional menggusur dan mengintimidasi penduduk di dekat tambang kobalt di Kongo.

Laporan itu juga mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang menarget masyarakat adat terkait dengan penambangan nikel di Filipina.

Callamard meminta pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait tanggung jawab perusahaan-perusahaan dalam menegakkan hak asasi manusia. [ns/lt]

Forum

XS
SM
MD
LG