Amnesty International mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah kasus penahanan tidak sah dan tuduhan penyiksaan oleh departemen intelijen militer Rwanda, yang dikenal sebagai “J2”.
Organisasi hak azasi yang berbasis di London itu mengeluarkan laporan hari Senin dengan keterangan dari warga sipil yang mengatakan mereka ditahan antara 10 hari hingga sembilan bulan tanpa diizinkan berbicara kepada pengacara, dokter atau anggota keluarga.
Laporan tersebut mencakup tuduhan bahwa para anggota militer menggunakan pemukulan dan aliran listrik untuk memaksakan pengakuan dari para tahanan mereka.
Laporan itu mengatakan insiden-insiden itu terjadi antara bulan Maret 2010 hingga bulan Juni tahun ini dan bahwa banyak diantara orang-orang yang ditahan kemudian didakwa mengancam keamanan nasional.
Kementerian Kehakiman Rwanda mengatakan dalam pernyataan pihaknya telah memberitahu Amnesty bulan Juni bahwa beberapa penahanan tidak sah telah terjadi, tetapi bahwa para anggota badan keamanan itu telah diadili.
Organisasi hak azasi yang berbasis di London itu mengeluarkan laporan hari Senin dengan keterangan dari warga sipil yang mengatakan mereka ditahan antara 10 hari hingga sembilan bulan tanpa diizinkan berbicara kepada pengacara, dokter atau anggota keluarga.
Laporan tersebut mencakup tuduhan bahwa para anggota militer menggunakan pemukulan dan aliran listrik untuk memaksakan pengakuan dari para tahanan mereka.
Laporan itu mengatakan insiden-insiden itu terjadi antara bulan Maret 2010 hingga bulan Juni tahun ini dan bahwa banyak diantara orang-orang yang ditahan kemudian didakwa mengancam keamanan nasional.
Kementerian Kehakiman Rwanda mengatakan dalam pernyataan pihaknya telah memberitahu Amnesty bulan Juni bahwa beberapa penahanan tidak sah telah terjadi, tetapi bahwa para anggota badan keamanan itu telah diadili.