Pemerintah dan polisi Filipina menggunakan "perang melawan Narkoba" di negara itu sebagai alasan melakukan pembunuhan yang luas, demikian dikatakan dalam laporan baru Amnesty International.
Organisasi hak asasi itu meminta PBB menyelidiki kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan akibat kebijakan anti-Narkoba negara itu.
Berjudul "They Just Kill" atau Mereka Hanya Membunuh, laporan itu menuduh polisi Filipina kerap membuat-buat alasan untuk melakukan tindak mematikan terhadap orang yang diduga terlibat Narkoba. Menurut laporan itu, petugas kerap membenarkan tindakan itu dengan alasan "operasi sergap", menyatakan bahwa tersangka menembaki petugas dalam razia itu.
Seringkali, individu tidak memiliki senjata api atau terlalu miskin untuk membeli senjata, laporan itu menuduh.
Amnesty International juga menyatakan, "daftar pengawasan Narkoba" yang digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang terkait perdagangan Narkoba "tidak bisa diandalkan, tidak sah, dan tidak bisa dibenarkan," dan bagian kebijakan yang lebih luas terhadap kaum miskin di negara itu di mana petugas didorong untuk menggunakan tindak mematikan.
Menanggapi temuannya, organisasi HAM itu menyerukan PBB agar membuka penyelidikan atas pembunuhan itu. (ka/al)