Tautan-tautan Akses

Andi Mallarangeng Resmi Ditahan KPK


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dikawal oleh para petugas kepolisian menuju rumah tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam di kantor KPK, Kamis (17/10).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dikawal oleh para petugas kepolisian menuju rumah tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam di kantor KPK, Kamis (17/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis (17/10).

Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, secara resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Andi langsung dibawa penyidik ke rumah tahanan KPK yang terletak di ruangan bawah gedung KPK.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya penahanan merupakan penilaian penyidik secara objektif dan subyektif.

Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga Kamis ini (17/10), sudah tiga kali Andi diperiksa sebagai tersangka. Namun, pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi.

Johan Budi membantah jika dikatakan KPK lambat dalam menuntaskan kasus Hambalang. "Penahanan itu 'kan kewenangan penyidik. Dalam kasus Hambalang hampir setiap hari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada asumsi-asumsi bahwa kasus Hambalang diperlama, saya kira tidak ada itu," jelas Johan Budi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan menerima penahanan yang dilakukan KPK . Mantan juru bicara presiden itu juga berharap kasus yang menimpanya bisa segera tuntas.

"Saya ingin proses ini segera selesai dan saya tidak tahu apa yang dituduhkan kepada saya. Saya yakin tidak bersalah, tetapi saya siap mengikuti prosedur yang ada di KPK . Saya sudah mengatakan saya akan kooperatif dan bekerjasama penuh," kata Andi Malarangeng.

Berdasarkan Laporan Audit Investigastif Tahap II Hambalang yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) sekitar Rp 5 miliar.

Andi Mallarangeng dituduh membiarkan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, melampaui wewenang menteri dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa di atas Rp50 miliar.

Sementara itu, pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan banyaknya politisi partai yang tersandung kasus korupsi menyebabkan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan partai politik.

"Sebenarnya masyarakat sudah cukup muak. Sekarang partai Demokrat belum bersih dari pemberitaan negatif, PKS sudah mulai kena, Golkar sudah mulai kena, saya pikir masyarakata lama-lama imun. Image korup dalam diri partai dipercayai masyarakat," ujar Yunarto Wijaya.

Recommended

XS
SM
MD
LG