Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan secara nasional kasus kematian akibat wabah Covid-19 di Indonesia naik 18,9 persen dalam kurun waktu satu minggu saja.
Kenaikan jumlah kematian tertinggi terjadi di Jawa Tengah (46 orang), DKI Jakarta (32 orang), Aceh (26 orang), Sumatera Utara (24 orang), dan Sumatera Barat (13 orang), sementara persentase kematian tertinggi ada di Jawa Timur (7,29 persen), Jawa Tengah (6,47 persen) Sumatera Selatan (6,04 persen) Nusa Tenggara Barat (5,91 persen) dan Bengkulu (5,85 persen).
“Cara untuk menurunkan persentase kematian selama tiga sampai empat minggu berturut-turut harus dijaga agar tidak ada penambahan kasus kematian dan dengan cara meningkatkan testing serta tracing maka lima daerah ini dalam beberapa minggu ke depan seharusnya bisa menurunkan kasus kematiannya menjadi paling tidak sama dengan rata-rata nasional,” ungkap Wiku dalam telekonferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9).
Secara kumulatif, kematian di Indonesia sudah mencapai 9.837, atau 3,9 persen dari jumlah kasus. Kasus aktif corona tercatat 58.788 atau 23,2 persen, sedikit di bawah rata-rata kasus aktif dunia yakni 23,5 persen. Namun, rata-rata kasus sembuh masih 72,9 persen, atau di bawah rata-rata kasus sembuh global yang mencapai 73,4 persen.
38 Daerah Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Wiku mencatat, ada 38 kabupaten/kota di Indonesia yang berpindah dari zona risiko sedang (orange) kezona risiko tinggi (merah), termasuk Banda Aceh, Tebing Tinggi, Mojokerto, Tangerang,dan Karawang.
Sementara itu, ada 47 kabupaten/kota yang masuk ke zona risiko sedang (orange) dari zona risiko rendah (kuning). Maka dari itu, jumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona kuning menurun dari 129 menjadi 111.
Tekan Klaster Perkantoran, Satgas Imbau Perusahaan Rutin Swab Test Karyawan
Klaster perkantoran merupakan salah satu klaster penyumbang besar kasus positif di ibu kota. Ada3.194 karyawan dinyatakan positif. Klaster penyumbang kasus terbanyak, menurut Wiku, masih rumah sakit (24.000) dan (15.133).
Menyikapi meningkatnya klaster perkantoran ini, Wiku mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk rutin mengakomodasi tes PCR bagi karyawan, agar tercipta kondisi dan situasi kerja yang aman dari Covid-19.
“Kami perlu sampaikan bahwa untuk perusahaan-perusahaan, tidak perlu khawatir bila ada karyawan ataupun buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular Covid 19 di Indonesia juga ditanggung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, perusahaan-perusahaan ini juga harus mematuhi pembatasan kapasitas karyawan yang bekerja di kantor, yakni sebanyak 25 persen, untuk menekan laju penularan.
Satgas Covid-19 Akan Berikan Swab Test Gratis Bagi Tenaga Kesehatan
Untuk menekan angka kematian tenaga medis, pemerintah akan berikan tes PCR gratis mulai hari ini. Tes swab gratis kepada tenaga kesehatan ini akan diberikan secara berkala di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu.
“Selanjutnya swab test gratis ini juga akan kami lakukan di provinsi lainnya, khususnya yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu kami mendorong kepada tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini untuk ikut serta dalam program ini sehingga betul-betul dapat mendeteksi lebih dini dan mencegah potensi penyebaran lebih lanjut kepada tenaga kesehatan yang lainnya,” kata Wiku.
Satgas Tegaskan Belum Akan Ubah Definisi Angka Kematian Akibat Covid-19
Dalam kesempatan ini, Wiku menegaskan, Satgas Covid-19 belum akan mengubah definisi angka kematian akibat perebakan virus corona. Hal ini terkait usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal definisi kematian akibat virus corona.
“Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata Wiku.
Khofifah sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah definisi kematian Covid-19, alasannya kasus meninggal Covid-19 di Jawa Timur kebanyakan terjadi karena diikuti penyakit penyerta (komorbid). Khofifah ingin ada pembeda antara kematian Covid-19 dengan kematian pasien Covid-19 dengan penyakit komorbid.
Pemerintah, sejauh ini kata Wiku masih mengikuti definisi kematian merujuk pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). [gi/ab]