Freddy Budiman sudah dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena keterlibatannya dalam kasus narkoba. Namun cerita tentang Freddy tidak berhenti begitu saja.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkapkan dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis narkotik Freddy Budiman. Haris mengaku mendapatkan cerita tersebut ketika mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014.
Haris mengungkapkannya saat ini karena pengakuan Freddy yang ditulisnya dalam bentuk surat dan dikirimkan kapada juru bicara Presiden Johan Budi tidak mendapatkan tanggapan.
Menurut Haris, Freddy mengaku kepadanya bahwa dia bukanlah bandar narkotika melainkan operator penyelundupan. Bosnya ada di China. Setiap kali akan membawa barang masuk ke Indonesia kata Haris , Freddy selalu menghubungi aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta petugas bea dan cukai.
Lebih lanjut Haris mengatakan selama Freddy beberapa tahun menyelundupan narkoba, ia telah memberi uang Rp450 milliar ke BNN, Rp90 milliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri, bahkan menurut Freddy kata Harris, bapak beranak dua itu menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2 di mana sang jenderal duduk disamping Freddy ketika menyetir dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh dengan barang narkoba.
"Untuk keterangan Freddy Budiman seperti BNN,Polri, TNI, Bea cukai, itu memang bukan kebijakan organisasi tapi memang ada orang di dalam institusi yang menggunakan kewenangannya, Orang-orang ini juga bisa dapat gambaran yang setimpal mengkhianati untuk mengambil keuntungan lebih jauh ddari bisnis narkoba," ungkap Haris Azhar.
Haris Azhar menambahkan Freddy juga sempat berangkat dengan petugas BNN ke China untuk melihat pabrik narkoba di China.
Atas pernyataan-pernyataan tersebut. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutus Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Boy Rafli Ammar untuk menemui Koordinator Kontras Haris Azhar untuk mengklarifikasi kebenaran soal cerita Freddy Budiman tersebut.
Tito menegaskan apabila dari hasil pertemuan itu bisa didapatkan data lengkap maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polri. Namun apabila tidak ada data lengkap, menurut Tito bisa saja itu adalah alasan dari Freddy untuk menunda eksekusi mati.
"Saya sudah menugaskan pak Boy menemui pak Haris Azhar untuk segera mungkin mendapatkan informasi apakah lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja tidak memiliki bukti dan lain-lain maka bisa dua, mungkin iya kita dalamin untuk mengembangkan kita, tetapi bisa juga alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," ujar Tito.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan jika seluruh cerita Haris Azhar terbukti bahwa ada pejabat BNN yang membantu terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba untuk melancarkan bisnis narkobanya, Budi Waseso berjanji akan memberikan sanksi tegas. [fw/gp]