Pengadilan Jepang memutuskan hari Jumat bahwa Samsung tidak mencuri teknologi yang digunakan iPhone dan iPad buatan Apple untuk telepon pintarnya Galaxy dan komputer tablet.
Samsung menyambut baik penolakan pengadilan Jepang itu terhadap klaim Apple, dengan mengatakan keputusan itu mendukung sikap Samsung yang sudah lama bahwa produk-produknya tidak melanggar hak paten teknologi Apple. Apple belum menanggapi keputusan itu.
Keputusan tersebut dikeluarkan seminggu setelah Apple yang berbasis di California itu memenangkan ganti rugi lebih dari 1 milyar sewaktu pengadilan Amerika menyatakan Samsung meniru kemampuan penting iPhone.
Minggu lalu, hari Jumat (24/8) juri Amerika telah memberi kemenangan kepada perusahaan AS Apple, dengan menyatakan saingannya di Korea Selatan, Samsung Electronics, meniru sejumlah paten bagi peralatan komunikasi.
Samsung diperkirakan akan naik banding atas putusan itu, yang menyatakan perusahaan Korea Selatan itu telah secara ilegal menggunakan beberapa teknologi Apple. Apple menyatakan, Samsung secara ilegal meniru bentuk iPhone dan iPadnya yang populer dan menggunakannya untuk menciptakan peralatan sendiri, Galaxy.
Namun, Samsung mengatakan, menjelang tahun 2006 – beberapa bulan sebelum Apple memperkenalkan iPhone pertamanya pada awal tahun 2007 – perusahaan itu sedang mengembangkan generasi baru ponsel pintar atau smartphone dengan bentuk persegi yang kini digunakan kedua perusahaan itu.
Kasus tersebut bagian dari pertarungan hukum global bernilai milyaran dolar antara kedua perusahaan raksasa teknologi itu.
Samsung menyambut baik penolakan pengadilan Jepang itu terhadap klaim Apple, dengan mengatakan keputusan itu mendukung sikap Samsung yang sudah lama bahwa produk-produknya tidak melanggar hak paten teknologi Apple. Apple belum menanggapi keputusan itu.
Keputusan tersebut dikeluarkan seminggu setelah Apple yang berbasis di California itu memenangkan ganti rugi lebih dari 1 milyar sewaktu pengadilan Amerika menyatakan Samsung meniru kemampuan penting iPhone.
Minggu lalu, hari Jumat (24/8) juri Amerika telah memberi kemenangan kepada perusahaan AS Apple, dengan menyatakan saingannya di Korea Selatan, Samsung Electronics, meniru sejumlah paten bagi peralatan komunikasi.
Samsung diperkirakan akan naik banding atas putusan itu, yang menyatakan perusahaan Korea Selatan itu telah secara ilegal menggunakan beberapa teknologi Apple. Apple menyatakan, Samsung secara ilegal meniru bentuk iPhone dan iPadnya yang populer dan menggunakannya untuk menciptakan peralatan sendiri, Galaxy.
Namun, Samsung mengatakan, menjelang tahun 2006 – beberapa bulan sebelum Apple memperkenalkan iPhone pertamanya pada awal tahun 2007 – perusahaan itu sedang mengembangkan generasi baru ponsel pintar atau smartphone dengan bentuk persegi yang kini digunakan kedua perusahaan itu.
Kasus tersebut bagian dari pertarungan hukum global bernilai milyaran dolar antara kedua perusahaan raksasa teknologi itu.