DUBAI —
Pemerintah Arab Saudi mengumpulkan ribuan pekerja asing ilegal pada awal razia nasional yang bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga lokal, menurut laporan media, Selasa (5/11).
Ratusan ribu pekerja telah meninggalkan kerajaan tersebut menyusul periode tenggang tujuh bulan dimana pihak berwenang memberitahu para ekspatriat bahwa jika mereka tidak memperbaiki status hukum mereka, mereka harus meninggalkan negara itu atau menghadapi hukuman penjara.
Pemerintah berharap pengurangan jumlah pekerja ilegal ini akan menciptakan peluang-peluang bagi para pencari kerja Saudi. Tingkat pengangguran Saudi sendiri mencapai 12 persen, namun tidak mencakup sejumlah besar warga negara yang mengatakan mereka tidak mencari pekerjaan.
Namun mayoritas dari sembilan juta orang asing di Saudi adalah tenaga kerja tidak terampil atau pembantu rumah tangga, pekerjaan yang biasanya tidak diinginkan oleh warga Saudi.
“Sejak Senin pagi, kampanye keamanan memulai awal yang giat seiring tindakan dari para inspektur," ujar juru bicara polisi Nawaf al-Bouq pada surat kabar Saudi Gazette.
Polisi melakukan razia di tempat-tempat usaha, pasar dan perumahan untuk menangkap pekerja asing dengan visa yang tidak lagi berlaku karena mereka tidak bekerja untuk perusahaan yang "mensponsori" kedatangan mereka di Saudi.
Pada hari kedua pada Selasa, beberapa bagian di ibukota Riyad tidak seperti biasanya kosong karena banyak ekspatriat yang tinggal di rumah untuk menghindari kemungkinan penangkapan.
Bouq mengatakan bahwa sedikitnya 1.899 pekerja ilegal telah ditangkap di kota pelabuhan Laut Merah, Jeddah.
Surat kabar itu mengatakan polisi telah menahan sedikitnya 2.200 orang di kota barat daya Samta, 379 di provinsi sebelah timur dan ratusan lainnya di kota-kota lain.
Di Jeddah, puluhan pekerja Indonesia, sebagian besar perempuan, melakukan demonstrasi untuk menekan pemerintah mempercepat deportasi mereka, menurut koran Arab News.
Banyak pekerja tidak dapat meninggalkan negara itu karena dokumen resmi yang tidak lengkap, termasuk paspor, tulis koran tersebut. (Reuters)
Ratusan ribu pekerja telah meninggalkan kerajaan tersebut menyusul periode tenggang tujuh bulan dimana pihak berwenang memberitahu para ekspatriat bahwa jika mereka tidak memperbaiki status hukum mereka, mereka harus meninggalkan negara itu atau menghadapi hukuman penjara.
Pemerintah berharap pengurangan jumlah pekerja ilegal ini akan menciptakan peluang-peluang bagi para pencari kerja Saudi. Tingkat pengangguran Saudi sendiri mencapai 12 persen, namun tidak mencakup sejumlah besar warga negara yang mengatakan mereka tidak mencari pekerjaan.
Namun mayoritas dari sembilan juta orang asing di Saudi adalah tenaga kerja tidak terampil atau pembantu rumah tangga, pekerjaan yang biasanya tidak diinginkan oleh warga Saudi.
“Sejak Senin pagi, kampanye keamanan memulai awal yang giat seiring tindakan dari para inspektur," ujar juru bicara polisi Nawaf al-Bouq pada surat kabar Saudi Gazette.
Polisi melakukan razia di tempat-tempat usaha, pasar dan perumahan untuk menangkap pekerja asing dengan visa yang tidak lagi berlaku karena mereka tidak bekerja untuk perusahaan yang "mensponsori" kedatangan mereka di Saudi.
Pada hari kedua pada Selasa, beberapa bagian di ibukota Riyad tidak seperti biasanya kosong karena banyak ekspatriat yang tinggal di rumah untuk menghindari kemungkinan penangkapan.
Bouq mengatakan bahwa sedikitnya 1.899 pekerja ilegal telah ditangkap di kota pelabuhan Laut Merah, Jeddah.
Surat kabar itu mengatakan polisi telah menahan sedikitnya 2.200 orang di kota barat daya Samta, 379 di provinsi sebelah timur dan ratusan lainnya di kota-kota lain.
Di Jeddah, puluhan pekerja Indonesia, sebagian besar perempuan, melakukan demonstrasi untuk menekan pemerintah mempercepat deportasi mereka, menurut koran Arab News.
Banyak pekerja tidak dapat meninggalkan negara itu karena dokumen resmi yang tidak lengkap, termasuk paspor, tulis koran tersebut. (Reuters)