Tautan-tautan Akses

Arab Saudi Sampaikan Langsung Keputusan Haji pada Menlu


Para jemaah berjalan mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dalam rangkaian ibadah haji, 13 Agustus 2019. (Foto: dok).
Para jemaah berjalan mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dalam rangkaian ibadah haji, 13 Agustus 2019. (Foto: dok).

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan, Selasa siang (23/6) menyampaikan langsung keputusan tentang haji kepada Menteri Luar Retno Marsudi melalui telepon.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan akan tetap menggelar ibadah haji tahun ini, namun terbatas untuk penduduk negara itu, baik warga Saudi atau non-Saudi.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Rizal Purnama kepada VOA, Selasa (23/6) menjelaskan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan sejak Senin (22/6) mencoba menghubungi Menteri Luar Retno Marsudi untuk memberitahu mengenai keputusan Arab Saudi soal haji tahun ini. Komunikasi lewat telepon antara kedua menteri luar negeri ini berlangsung jam dua siang hari ini (Selasa 23/6).

Rizal mengatakan sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia yang setiap tahunnya mendapat jatah kuota haji terbanyak, Indonesia dinilai layak menjadi negara yang pertama kali diberitahu tentang keputusan yang akan diambil oleh pemerintah Arab saudi tersebut.

Pangeran Faisal Akui Sulitnya Ambil Keputusan Soal Haji

Dalam pembicaraan melalui telepon itu, menurut Rizal, Pangeran Faisal menjelaskan kepada Menteri Retno bahwa keputusan untuk menyelenggarakan haji khusus bagi penduduk Arab Saudi merupakan keputusan yang sulit karena menyangkut kepentingan umat seluruh dunia. Keputusan Saudi ini pun sangat ditunggu kaum muslim di seluruh dunia.

"Apa-apa yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi, disampaikan oleh Menlu Saudi, adalah setelah mempertimbangkan dengan sangat dalam khususnya terkait dengan aspek kesehatan daripada umat itu sendiri," kata Rizal.

Menlu: Indonesia Sudah Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut, Menteri Retno mengatakan pemerintah Indonesia sangat memahami keputusan itu merupakan keputusan sulit dan berat. Pemerintah Indonesia juga menyadari kesehatan dan keselamatan umat menjadi pertimbangan utama Arab Saudi dalam mengeluarkan kebijakannya soal haji tahun ini.

Faisal bin Farhan Al-Saud. (Foto: dok).
Faisal bin Farhan Al-Saud. (Foto: dok).

Kepada pangeran Faisal, Menteri Retno juga menyampaikan bahwa pada 2 Juni lalu pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan memberangkatkan 211 ribu jamaah untuk berhaji tahun ini.

"Indonesia menjadi salah satu negara yang disampaikan lebih awal sebelum keputusan itu diumumkan. Jadi pemerintah Saudi menyampaikan informasi langsung dari Menlu Arab Saudi ke Menlu Indonesia terkait keputusan yang akan diambil oleh pemerintah saudi terkait dengan haji," ujar Rizal.

KJRI di Jeddah: Hanya 10.000 Orang di Arab Saudi Diijinkan Haji

Secara terpisah melalui pesan WhatsApp kepada VOA, Konsul Haji dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Endang Jumali mengatakan hanya sepuluh ribu orang yang diizinkan berhaji tahun ini. Namun belum diketahui pembagian jatah antara warga Saudi dan non-Saudi.

Menurut Endang, untuk warga asing atau ekspatriat yang bermukim di Saudi, syaratnya berumur tidak lebih dari 65 tahun dan memiliki izin tinggal masih berlaku.

Arab Saudi Sampaikan Langsung Keputusan Haji pada Menlu
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:36 0:00

Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan haji tahun ini diselimuti ketidakpastian hingga pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan final pada hari Senin (24/6).

Kemenag Sudah Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak memberangkatkan tahun ini. Menurut Menteri Agama Facrul Razi keputusan ini sudah melalui kajian mendalam, antara lain karena masih terus merebaknya pandemi virus mematikan yang berpotensi mengancam keselamatan jamaah haji.

Kementerian Agama juga telah melakukan kajian literatur dan menghimpun data serta informasi tentang haji di masa pandemi pada masa lalu. Hasilnya, penyelenggaraan haji di masa wabah penyakit menyebabkan puluhan ribu jamaah menjadi korban. Fachrul Razi mencontohkan wabah Thaun pada 1814, wabah kolera pada 1892, dan wabah meningitis pada 1987.

"Risiko keselamatan dan kemanusiaan menjadi prioritas pertimbangan kami di masa pandemi ini. Selain itu, juga risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji diselenggarakan dalam situasi masih bertambahnya kasus positif Covid-19 di Arab Saudi dan juga di Indonesia," ujar Fachrul Razi.

Saat ini terdapat 164.144 penderita Covid-19 di Arab Saudi, termasuk 1.346 korban yang meninggal.

Riyadh, Jeddah, Makkah, dan Madinah masih menjadi empat kota dengan pengidap Covid-19 terbanyak di negeri Dua Kota Suci tersebut. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG