Pejabat perdagangan Amerika Serikat (AS), Rabu (27/11), mengatakan akan memberikan jawaban resmi kepada Perancis pada Senin (2/12) terkait pengenaan pajak atas perusahaan-perusahaan teknologi raksasa AS yang beroperasi di Perancis.
Menurut sebuah pernyataan, wakil perdagangan Amerika sedang dalam proses menyelesaikan penyelidikannya. Hasil penyelidikan dan tindakan lanjutan akan diumumkan pada Senin (2/12).
Tahun ini, Perancis memberlakukan pajak pendapatan sebesar 3 persen terhadap perusahaan-perusahaan teknologi Amerika di Perancis.
Sistem pajak Perancis menghitung pajak berdasarkan pendapatan perusahaan dan bukan berdasarkan keuntungan. Pasalnya, banyak perusahaan teknologi raksasa sering melaporkan keuntungannya di negara-negara yang mengenakan pajak rendah, seperti Irlandia. Sistem itu telah memicu kemarahan banyak negara.
Bulan lalu, para menteri kelompok G20 bertemu di Washington untuk membahas sistem pajak internasional. Menurut Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), sistem perpajakan internasional itu diberlakukan mulai Juni 2020.
Kemarahan publik meningkat karena perusahaan-perusahaan besar mengalihkan keuntungannya ke luar negeri. Kata para pengecam, praktik itu mengurangi pendapatan negara di mana perusahaan itu beroperasi.
Ketika Perancis menjalankan pajakpendapata n itu, Presiden Trump pada Juli tahun lalu, bertekad akan melakukan tindakan balasan yang “cukup besar.”
Tapi setelah Presiden Perancis Emanuel Macron dan Presiden Trump bertemu pada Agustus lalu, kedua pihak sepakat Perancis akan menghapus sistem pajak itu, segera setelah ada sistem pajak internasional yang baru. [ii/pp]