Sembilan negara Uni Eropa hari Kamis (7/11) bergabung untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan industri penerbangan.
Kata Komisi Eropa, kalau industri penerbangan global bisa dibandingkan dengan negara, industri itu akan termasuk daftar 10 negara yang paling banyak menimbulkan polusi udara.
Menteri keuangan Perancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Swedia, Belgia, Bulgaria dan Denmark mendesak Uni Eropa untuk menyusun peraturan baru guna menarget industri penerbangan, tapi tidak berhasil mengusulkan diberlakukannya pajak polusi.
Kantor berita AFP mengutip para pejabat mengatakan, perusahaan penerbangan di seluruh dunia tidak dikenai pajak besar untuk bahan bakarnya, kendati jejak karbon industri itu terus melangit.
“Dibanding dengan alat-alat angkutan lainnya, harga bahan bakar bagi industri penerbangan tidak dinilai secara wajar,” kata pernyataan negara Eropa itu.
Karena itu, tambahnya, “Kami menyerukan pada Komisi Eropa untuk mengajukan RUU untuk menetapkan harga bahan bakar pesawat secara wajar.”
Negeri Belanda adalah pendorong kuat RUU seperti itu dan mengatakan akan menjalankan peraturan sendiri tahun 2021 kalau dewan eksekutif Uni Eropa tidak sanggup membuat peraturan baru.
Laporan Uni Eropa permulaan tahun ini mengatakan, adanya pajak bahan bakar bagi industri penerbangan akan sangat mengurangi emisi gas karbon dan tidak akan berdampak besar pada bidang tenaga kerja.
Pemerintah Jerman juga mengatakan siap menarget industri penerbangan dengan pajak khusus, tapi agaknya sulit untuk menyusun peraturan yang bisa diberlakukan di seluruh Uni Eropa, karena beberapa negara mengatakan, masalah pajak bahan bakar itu adalah kebijakan nasional.
Sejumlah negara tujuan wisata seperti Spanyol dan Yunani khawatir harga bahan bakar yang lebih tinggi akan menaikkan harga tiket pesawat.
Tapi kelompok Transport dan Lingkungan yang berkantor di Brussels mengatakan, “Sangat tidak adil kalau semua orang harus membayar pajak tinggi tiap kali mereka mengisi bensin untuk mobil, sementara perusahaan penerbangan tidak membayar pajak bahan bakar satu sen-pun.”
Uni Eropa memperkirakan, emisi gas karbon yang disebabkan industri penerbangan global tahun depan akan mencapai 70 persen lebih tinggi dari emisi tahun 2005. (ii/jm)