Tautan-tautan Akses

AS dan Uni Eropa Cabut Sanksi terhadap Iran


Menteri Luar Negeri AS John Kerry
Menteri Luar Negeri AS John Kerry

Badan Energi Atom Internasional IAEA telah mengukuhkan kepatuhan Iran atas perjanjian nuklir yang dikenal sebagai "Joint Comprehensive Plan of Action," memuluskan jalan bagi negara-negara dunia untuk mencabut sanksi-sanksi ekonomi yang melumpuhkan dan telah diberlakukan terhadap Iran beberapa tahun lalu.

Direktur Jendral IAEA Yukiya Amano hari Sabtu (16/1) mengeluarkan pernyataan yang memastikan bahwa Iran telah menyelesaikan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menerapkan perjanjian multinasional itu.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengumumkan kepada sejumlah besar wartawan di Wina bahwa "Hari ini kami telah mencapai Hari Penerapan Rencana Tindakan Komprehensif Bersama," yang juga dikenal sebagai perjanjian nuklir resmi.

Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry mengatakan beberapa bagian tonggak perjanjian nuklir yang memberlakuan pencabutan secara terpisah sanksi-sanksi Amerika terhadap Iran, dan Gedung Putih secara bersamaan mengumumkan perintah eksekutif oleh Presiden Barack Obama yang secara resmi mencabut sanksi-sanksi tersebut.

Iran dan beberapa negara adi daya serta Uni Eropa telah mencapai perjanjian bulan Juli lalu, di mana Iran berjanji akan membatasi aktivitas pengayaan uraniumnya dan tunduk pada pemeriksaan yang dilakukan, sebagai imbalan pencabut sanksi-sanksi. Penerapan perjanjian itu telah berjalan selama enam bulan ini.

Dalam salah satu langkah akhir, Iran hari Kamis (14/1) mengatakan telah menutup reaktor nuklir air berat Arak dan mengisi semen ke dalam reaktor itu, sehingga tidak lagi bisa digunakan untuk memproduksi senjata nuklir.

Selama bertahun-tahun beberapa negara telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa Iran berupaya memproduksi senjata nuklir, meskipun Iran telah berulangkali mengatakan program nuklirnya bertujuan damai. Sebelumnya selain pemberlakuan sanksi-sanksi yang menutup perdagangan Barat dengan Iran, diberlakukan pula hukuman finansial dalam bentuk "pembekuan" atau pemblokiran aset-aset Iran di luar negeri, yang diperkirakan mencapai sedikitnya 50 milyar dolar. [em]

XS
SM
MD
LG