China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang luasnya 3,5 juta kilometer persegi itu, berdasarkan apa yang dipandangnya sebagai hak sejarah di dalam apa yang disebutnya sembilan garis tanda. Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia dan Brunei juga mengklaim bagian dari wilayah tersebut.
Dalam kesaksian kongres hari Rabu, Asisten Menteri Luar Negeri Amerika untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Danny Russel mengatakan setiap penggunaan sembilan garis tanda untuk mengklaim hak-hak maritim harus didasarkan pada fitur tanah, seperti garis pantai suatu negara atau pulau.
Russel mengatakan ada keprihatinan bahwa China sedang mencoba untuk secara bertahap menegaskan kontrol atas wilayah tersebut, meskipun ditolak oleh tetangganya. Ia mencontohkan beberapa tindakan China yang baru-baru ini meningkatkan ketegangan.
Russel juga mengangkat kekhawatiran baru Amerika mengenai aktivitas China di Laut Cina Timur, di mana Beijing baru-baru ini mendirikan sebuah Zona Identifikasi Pertahanan Udara di daerah yang juga diklaim oleh Jepang.
Dalam kesaksian kongres hari Rabu, Asisten Menteri Luar Negeri Amerika untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Danny Russel mengatakan setiap penggunaan sembilan garis tanda untuk mengklaim hak-hak maritim harus didasarkan pada fitur tanah, seperti garis pantai suatu negara atau pulau.
Russel mengatakan ada keprihatinan bahwa China sedang mencoba untuk secara bertahap menegaskan kontrol atas wilayah tersebut, meskipun ditolak oleh tetangganya. Ia mencontohkan beberapa tindakan China yang baru-baru ini meningkatkan ketegangan.
Russel juga mengangkat kekhawatiran baru Amerika mengenai aktivitas China di Laut Cina Timur, di mana Beijing baru-baru ini mendirikan sebuah Zona Identifikasi Pertahanan Udara di daerah yang juga diklaim oleh Jepang.