Amerika mengimbau Pakistan agar menahan dan mengadili seorang ulama Pakistan yang dituduh mendalangi serangan di Mumbai, India, tahun 2008.
Pihak berwenang Pakistan hari Jumat (24/11) bertindak atas perintah pengadilan membebaskan Hafiz Saeed yang telah berstatus sebagai tahanan rumah selama 11 bulan di Lahore. Penahanan itu dilakukan terkait tuduhan terorisme.
Washington telah menawarkan imbalan 10 juta dolar sejak tahun 2012 untuk informasi yang membuahkan penahanan dan vonis terhadap Saeed.
Panel hakim yang menangani permohonan banding Saeed hari Rabu menyatakan bahwa ia dibebaskan karena kekurangan bukti.
Dalam pesan video yang dirilis badan amal Jamaat-ud-Dawa yang dipimpinnya, Saeed mengatakan kepada para pendukungnya bahwa pembebasan itu membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Juru bicara kementerian luar negeri Amerika Heather Nauert mengecam pembebasan Saeed, dan mengatakan Amerika sangat prihatin. Dalam pernyataan ia menegaskan bahwa ulama itu memimpin organisasi yang bertanggung jawab atas kematian ratusan orang tak bersalah, termasuk sejumlah warga Amerika, dalam serangan-serangan teroris. [ds]