Pemerintah Amerika hari Senin (17/7) menyatakan lagi bahwa Iran mematuhi kesepakatan internasional 2015 mengenai program nuklirnya, sebuah kesepakatan yang oleh Presiden Donald Trump disebut sebagai “kesepakatan terburuk yang pernah dinegosiasikan.”
Berdasarkan undang-undang Amerika, Departemen Luar Negeri wajib memberitahu Kongres setiap 90 hari mengenai kepatuhan Iran.
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan bahwa walaupun secara teknis Iran memenuhi syarat-syarat kesepakatan, negara itu “tidak diragukan lagi telah lalai dalam semangat kesepakatan itu." Ia menambahkan pemerintahan Trump bekerja sama dengan negara-negara sekutunya untuk menegakkan kesepakatan tersebut secara lebih ketat.
Pejabat senior itu mengatakan kepada wartawan bahwa Gedung Putih percaya Iran tetap merupakan salah satu pemerintah yang paling berbahaya, dan sebagai bukti, ia menyebut dukungan Teheran terhadap terorisme, sikap terus bermusuhan dengan Israel, serangan dunia maya terhadap Amerika Serikat dan banyak pelanggaran hak asasi manusia.
Pejabat Gedung Putih itu menekankan bahwa sikap pemerintah Amerika terhadap kesepakatan nuklir itu tetap dalam peninjauan.
Perjanjian nuklir, yang secara formal dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama itu disepakati pada tahun 2015 setelah perundingan antara Iran dan kelompok yang mencakup Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, Rusia dan Jerman.
Berdasarkan perjanjian itu, Iran mendapat keringanan sanksi yang menarget aktivitas nuklirnya sebagai tanggapan atas tuduhan bahwa pihaknya berupaya mengembangkan senjata nuklir. Iran mengatakan program nuklirnya hanya untuk tujuan-tujuan damai. [lt]