Gedung Putih pada Rabu (27/11) menyatakan bahwa Amerika Serikat berhasil menegosiasikan pembebasan tiga warganya yang disebut telah ditahan secara tidak benar di China selama bertahun-tahun.
Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih mengidentifikasi tiga orang tersebut sebagai Mark Swidan, Kai Li, dan John Leung, serta menyatakan bahwa semua warga AS yang dianggap ditahan secara tidak adil di China kini telah kembali ke tanah air. China menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Politico melaporkan bahwa kesepakatan tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, serta sebagai balasannya, membebaskan sejumlah warga China yang ditahan di Amerika Serikat sebagai imbalannya.
Seorang pejabat AS mengatakan bahwa Presiden Joe Biden secara langsung mendesak pembebasan ketiga orang itu ketika bertemu dengan Presiden China Xi Jinping bulan ini dalam sebuah konferensi regional di Peru.
Pada September lalu, China juga membebaskan pastor AS David Lin, yang telah dipenjara sejak 2006. [th/ab]
Forum