Amerika Serikat hari Rabu (28/9) menjatuhkan sanksi atas dua pembantu dekat Presiden Republik Demokrasi Kongo (DRC), Joseph Kabila, karena merongrong demokrasi dan dengan keras menekan kebebasan berbicara dan hak asasi manusia.
Aset milik dua orang itu di Amerika dibekukan dan warga Amerika dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen Amerika Serikat yang berkelanjutan untuk menghalangi perilaku destruktif ini dan mendorong masa depan yang lebih baik dan lebih stabil untuk DRC dan rakyat Kongo," kata pejabat Departemen Keuangan Amerika, John Smith.
Dua pejabat yang disebut-sebut dalam keputusan hari Rabu adalah Mayor Jenderal Gabriel Amisi Kumba, seorang komandan militer, dan mantan Inspektur Jenderal Polisi John Numbi, yang menjadi salah satu penasihat paling senior Kabila.
Para pejabat Amerika mengatakan Numbi mengancam akan membunuh calon oposisi yang menolak untuk keluar dari pemilihan umum lokal pada bulan Maret, dan menuduh Kumba memimpin satuan militer yang menggunakan kekerasan dan kekuatan yang berlebihan terhadap para demonstran politik.
Banyak orang di DRC mengatakan, Kabila dan sekutu-sekutunya menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk terus berkuasa. Secara hukum, Kabila harus meletakkan jabatan pada bulan Desember.
Kabila menjadi presiden DRC pada tahun 2001. Konstitusi yang disahkan lima tahun kemudian melarang dia untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan selanjutnya. Kabila belum menyebutkan tanggal untuk pemilu baru. [sp/isa]