Tautan-tautan Akses

AS Menangkan Sengketa Perdagangan Besar dengan Indonesia


Kapal di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara (16/11). (Reuters/Darren Whiteside)
Kapal di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara (16/11). (Reuters/Darren Whiteside)

WTO menetapkan bahwa Indonesia tidak dapat menjustifikasi pembatasan-pembatasan terhadap barang-barang impor.

Amerika Serikat telah memenangkan sengketa perdagangan besar dengan Indonesia, sebuah keberhasilan untuk para petani dan peternak AS.

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hari Kamis (22/12) memutuskan bahwa apa yang dinyatakan oleh AS sebagai pembatasan-pembatasan yang tidak adil memang melanggar aturan-aturan WTO.

Pemerintahan Barack Obama membawa 18 klaim terpisah ke panel sengketa dan memenangkan semuanya.

"Laporan panel hari ini akan membantu menghapuskan pembatasan-pembatasan perdagangan yang tidak dapat dijustifikasi terhadap produk-produk pertanian Amerika, memungkinkan para petani AS untuk menjual produk-produk mereka yang berkualitas tinggi kepada para pelanggan di Indonesia, negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia," ujar Perwakilan Perdagangan AS Michael Froman, Kamis.

Amerika Serikat, bersama dengan Selandia Baru, mengatakan Indonesia telah secara ilegal menetapkan pembatasan dan tarif-tarif perdagangan yang menyulitkan, bahkan membuat mustahil, ekspor buah-buahan, sayuran, daging sapi dan unggas ke pasar berisi 250 juta orang ini.

WTO menetapkan bahwa Indonesia tidak dapat menjustifikasi pembatasan-pembatasan terhadap barang-barang impor.​ [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG