Pemerintah Amerika, Rabu (7/8), mengeluarkan peraturan yang resmi melarang raksasa teknologi China Huawei dan sejumlah perusahaan China lainnya ikut dalam kontrak pembelian oleh badan-badan pemerintah federal.
Peraturan itu melarang semua badan federal Amerika membeli peralatan telekomunikasi dan teknologi dari berbagai perusahaan itu, mulai 13 Agustus.
Pengecualian dari peraturan itu bisa diberikan “dalam keadaan tertentu” oleh kepala badan federal yang bersangkutan dan bisa berlaku selama dua tahun, atau dalam kasus-kasus lain oleh direktur Intelijen Nasional.
Huawei mengatakan akan mengajukan gugatan hukum lewat pengadilan tentang keabsahan keputusan itu.
Kata Huawei dalam pernyataan, “peraturan itu tidak akan menjamin perlindungan bagi jaringan atau sistem telekomunikasi Amerika, dan hanya merupakan hambatan perdagangan yang didasarkan pada negara pembuatnya. Ini adalah tindakan hukuman tanpa adanya bukti kesalahan apapun, kata Huawei.
Peraturan baru itu adalah bagian dari usaha presiden trump untuk membatasi kegiatan Huawei di Amerika, yang menurut para pejabat, punya hubungan dekat dengan dinas intelijen China. [ii/ft]