Amerika mengatakan pihaknya akan membayar lima juta dolar atas informasi untuk menangkap Joseph Kony, Okot Odhiambo dan Dominic Ongwen – ketiganya pemimpin pemberontak LRA di Afrika Tengah, dan Sylvestre Mudacumura – pemimpin kelompok pemberontak Rwanda FDLR yang bermarkas di Kongo Timur.
Keempatnya dicari oleh Mahkamah Kriminal Internasional ICC atas beberapa tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berbicara di Departemen Luar Negeri Amerika hari Rabu, Duta Besar Untuk Masalah Kejahatan Perang Stephen Rapp mengatakan Amerika mengambil tindakan agar ada keadilan bagi warga sipil tak berdosa yang menjadi korban pembunuhan massal, perkosaan, perbudakan atau kejahatan-kejahatan lain.
Bulan Januari lalu Presiden Amerika Barack Obama menandatangani sebuah undang-undang yang memungkinkan Amerika menawarkan hadiah bagi informasi yang menghasilkan penangkapan mereka yang dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan pembantaian massal oleh ICC.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Koni dan pemimpin-pemimpin LRA lainnya tahun 2005. Kelompok itu telah membunuh dan menculik ribuan orang dalam 25 tahun ini di empat negara Afrika Tengah.
Sementara FDLR adalah kelompok pemberontak etnis Hutu yang anggota-anggotanya termasuk para pejuang yang melakukan pembantaian massal tahun 1994. FDLR dituduh melakukan sejumlah serangan di Republik Demokratik Kongo bagian timur. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Mudacumura bulan Juli lalu, setelah memvonisnya bersalah atas berbagai tuduhan pembunuhan, mutilasi, perkosaan, penyiksaan dan penghancuran properti.
Keempatnya dicari oleh Mahkamah Kriminal Internasional ICC atas beberapa tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berbicara di Departemen Luar Negeri Amerika hari Rabu, Duta Besar Untuk Masalah Kejahatan Perang Stephen Rapp mengatakan Amerika mengambil tindakan agar ada keadilan bagi warga sipil tak berdosa yang menjadi korban pembunuhan massal, perkosaan, perbudakan atau kejahatan-kejahatan lain.
Bulan Januari lalu Presiden Amerika Barack Obama menandatangani sebuah undang-undang yang memungkinkan Amerika menawarkan hadiah bagi informasi yang menghasilkan penangkapan mereka yang dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan pembantaian massal oleh ICC.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Koni dan pemimpin-pemimpin LRA lainnya tahun 2005. Kelompok itu telah membunuh dan menculik ribuan orang dalam 25 tahun ini di empat negara Afrika Tengah.
Sementara FDLR adalah kelompok pemberontak etnis Hutu yang anggota-anggotanya termasuk para pejuang yang melakukan pembantaian massal tahun 1994. FDLR dituduh melakukan sejumlah serangan di Republik Demokratik Kongo bagian timur. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Mudacumura bulan Juli lalu, setelah memvonisnya bersalah atas berbagai tuduhan pembunuhan, mutilasi, perkosaan, penyiksaan dan penghancuran properti.