Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan tenggelamnya kapal perang Korea Selatan baru-baru ini yang diduga ditorpedo oleh Korea Utara bukan tindakan terorisme internasional.
Jurubicara PJ Crowley hari Senin mengatakan Amerika melihat tenggelamnya kapal Cheonan adalah aksi militer sebuah negara terhadap negara lain. Ia menambahkan tindakan demikian dengan sendirinya tidak membenarkan Korea Utara dimasukkan lagi dalam daftar Amerika tentang negara sponsor terorisme.
Sebuah tim penyelidik internasional menemukan kapal selam Korea Utara menembakkan torpedo yang menenggelamkan Cheonan dan menewaskan 46 pelaut Korea Selatan. Korea Utara membantah terlibat dalam insiden itu dan memperingatkan bahwa setiap tindakan balasan akan memicu perang.
Amerika pada tahun 2008 mengeluarkan Korea Utara dari daftar negara pendukung teroris untuk mendorong negara itu membuat kemajuan dalam perundingan enam pihak untuk melucuti program senjata nuklir Korea Utara.
Sejumlah anggota kongres Amerika mendesak pemerintahan Obama untuk membatalkan keputusan tersebut guna menghukum Korea Utara atas insiden Cheonan tersebut.