Departemen Kehakiman AS hari Rabu (28/11) mengumumkan tuduhan terhadap dua warga Iran tersangka peretas, berkaitan dengan rencana peretasan komputer dan pemerasan internasional.
Faramarz Shahi Savandi, usia 34 tahun, dan Mohammad Mehdi Shah Mansouri, 27 tahun, dituduh menciptakan komputer malware (perangkat lunak yang merusak sistem komputer), dikenal dengan SamSam Ransomware dan memasangnya di 200 komputer korbannya, termasuk rumah sakit dan lembaga publik untuk secara paksa mengenkripsi data mereka.
Wakil Jaksa Agung AS, Rod Rosenstein mengumumkan dakwaan terhadap enam orang pada konferensi pers di Departemen Kehakiman.
Dia mengatakan para peretas mendapat $ 6 juta dari korban mereka, yang merugikan lebih dari $30 juta akibat kehilangan data.
Para peretas tetap buron dan telah ditempatkan di daftar buronan FBI. (ps/al)