Perempuan Kristen Pakistan yang sempat menghadapi hukuman mati karena dituduh melakukan penistaan agama Islam, dilaporkan meninggalkan negara itu.
Berita-berita mengenai kepergian Asia Bibi dilaporkan berbagai media berita di Pakistan, sementara Reuters menerima kabar dari pengacaranya, Saif Ul Malook,bahwa Bibi pergi ke Kanada, negara di mana keluarganya mendapatkan suaka.
Bibi dituduh melakukan penistaan terhadap Islam pada 2009, setelah ia menggunakan kalimat yang menjelek-jelekan Nabi Muhammad sewaktu terlibat pertengkaran dengan sejumlah perempuan Muslim di tempat kerja mereka di Punjab. Pertengkaran itu berlanjut setelah para perempuan itu menolak minum dari mangkuk air yang telah disentuh Bibi, dengan alasan ia bukan seorang Muslim. Bibi kemudian diadili dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada tahun berikutnya.
Bibi dibebaskan tahun lalu setelah Mahakamah Agung Pakistan mengukuhkan keputusan sebelumnya pada tahun 2017 yang membatalkan keputusan bersalah yang dijatuhkan kepada Bibi, dan menolak petisi yang diajukan para pemimpin Islam garis keras. Keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah itu sempat memicu protes kekerasan di berbagai penjuru Pakistan yang yang dipimpin partai politik Islamis garis keras, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP).
Dua politisi terkemuka Pakistan ditembak mati setelah mereka menuntut reformasi terhadap UU penistaaan agama menyusul penjatuhan hukuman mati terhadap Bibi. Satu di antara mereka adalah Salman Taseer,gurbernu Provinsi Punjab, yang tewas dibunuh pengawalnya sendiri pada 2011.
Bibi menyembunyikan diri setelah pembebasannya karena menghadapi banyak ancaman pembunuhan. [ab]