Tautan-tautan Akses

Australia Bantah Tuduhan Amnesti Internasional soal Penyelundup Manusia


Menteri Urusan Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton (kiri) memeriksa pasukan kehormatan Angkatan Laut Australia (foto: dok).
Menteri Urusan Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton (kiri) memeriksa pasukan kehormatan Angkatan Laut Australia (foto: dok).

Australia membantah klaim Amnesti Internasional bahwa para pejabat Australia mungkin telah melanggar hukum dengan membayar para penyelundup manusia untuk membawa para pencari suaka kembali ke Indonesia.

Kelompok HAM Amnesti Internasional mengatakan punya bukti bahwa pejabat-pejabat Australia membayar para penyelundup manusia untuk mengirim kembali kapal-kapal mereka ke Indonesia.

Tuduhan-tuduhan itu disampaikan dalam laporan baru yang mengklaim bahwa dalam dua insiden pada bulan Mei dan Juli, nyawa para pencari suaka – yang telah membayar para penyelundup untuk membawa mereka secara tidak sah ke Australia – berada dalam risiko.

Amnesti Internasional bersikukuh bahwa setelah salah satu kapal dicegat oleh pihak berwenang Australia, para penumpang kapal itu kemudian dipindahkan ke pada dua kapal yang lebih kecil,salah satunya kemudian tenggelam di perairan Indonesia. Para penumpangnya berhasil berenang kembali ke Indonesia.

Anna Shea dari Amnesti Internasional mengatakan memiliki bukti bahwa para penyelundup manusia itu dibayar oleh Australia.

Ia mengatakan, “Beberapa awak kapal mengatakan kepada saya, mereka menerima uang dan petugas-petugas Indonesia juga mengatakan uang itu ditemukan ada pada mereka. Saya juga melihat uang itu dan kini uang itu disita oleh polisi Indonesia. Polisi menunjukkan kepada saya puluhan uang seratus dolar dan mengatakan mereka menemukan uang itu pada beberapa awak kapal Indonesia”.

Pemerintah Australia sebelumnya membantah tuduhan bahwa personil perbatasannya melanggar aturan.

Menteri Urusan Imigrasi Australia Peter Dutton kembali menyangkal klaim Amnesti Internasional itu.

“Mereka tidak suka operasi 'Sovereign Borders', yang kami jalankan. Mereka berusaha menyerang staf satgas perbatasan dan staf yang beroperasi secara berpindah, dan saya kira tuduhan ini memalukan. Orang boleh percaya pada penyelundup manusia itu atau pada pasukan perbatasan Australia,” ujar Dutton.

Amnesti Internasional kini mendesak diadakannya penyelidikan hukum terhadap kebijakan perbatasan Australia, termasuk tindakan Angkatan Laut Australia yang mengusir atau menarik kapal-kapal pencari suaka supaya menjauhi perairan utara Australia.

Australia mengatakan 'Operation Sovereign Borders' telah sangat mengurangi arus kedatangan pencari suaka secara ilegal, dan bersikukuh bahwa banyak orang telah diselamatkan karena para migran itu tidak lagi melakukan perjalanan menyebrangi laut yang berbahaya guna mencapai Australia, dari negara-negara seperti Indonesia dan Sri Lanka.

Setiap tahun Australia mengeluarkan visa pengungsi bagi hampir 14 ribu pengungsi lewat berbagai perjanjian internasional. [em/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG