Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyerukan hubungan ekonomi dan investasi yang lebih luas dengan Indonesia menjelang dimulainya pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo mengenai perjanjian perdagangan bebas, Reuters melaporkan, Jumat (31/8).
Bila berjalan lancar, perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara bisa ditandatangani akhir tahun ini.
“Hubungan ekonomi itulah yang kita masih kurang,” kata Perdana Menteri Morrison sebelum pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hari ini. Ini adalah kunjungan pertama Morrison ke Indonesia sebagai perdana menteri.
Kedua negara bertetangga itu sebenarnya sudah mulai pembicaraan perdagangan bebas sejak 2010, namun sering tertunda akibat ketegangan diplomatis.
Meski Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan Australia memiliki perekonomian terbesar ke-13 di dunia, hubungan dagang antara kedua negara terbatas. Keduanya juga tidak menganggap masing-masing sebagai mitra dagang utama.
Australia adalah pembeli terbesar ke-14 untuk barang-barang ekspor Indonesia pada 2017. Sedangkan Inodnesia adalah mitra dagang terbesar ke-13 untuk Australia. Neraca perdagangan antara Australia dan Indonesia mencapai A$ 16,4 miliar (sekitar 174,87 miliar rupiah).
Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham kepada Radio Australian Broadcasting Corporation mengatakan negosiasi sudah rampung dan berharap perjanjian bisa ditandatangani akhir tahun ini.
Berdasarkan hasil negosiasi, 90 persen barang-barang Australia yang diekspor ke Indonesia, dari segi nilai, akan mendapatkan penghapusan bea masuk atau “berada dalam perbaikan signifikan,” kata Birmingham. Angka itu naik dari 85 persen di perjanjian sebelumnya.
Barang-barang Australia yang akan mendapat perlakuan khusus dalam perjanjian perdagangan bebas, antara lain daging beku, ternak, pakan ternak, produk susu, jeruk, dan baja gulung, kata Birmingham.
Perjanjian perdagangan itu juga menjadi prioritas untuk Presiden Jokowi, yang berusaha meningkatkan ekspor, dengan mengamankan pasar melalui perdagangan bebas untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah. [ft/au]