Pemerintahan konservatif Australia pada Rabu (19/11) membela keputusannya untuk menghentikan aliran pencari suaka yang melewati Indonesia untuk menetap di Australia, sebuah langkah yang dapat membuat Indonesia menampung ribuan pengungsi dari Timur Tengah.
Pemerintah Australia mengumumkan pada Selasa malam bahwa para pencari suaka yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia setelah 1 Juli tidak lagi memenuhi syarat untuk bermukim di Australia.
Australia akan terus menempatkan beberapa pengungsi yang terdaftar lebih awal, tapi telah memotong jumlah alokasi, membuat para pengungsi itu menghadapi periode menunggu yang jauh lebih lama di Indonesia sebelum dimukimkan.
Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan aturan baru itu dirancang untuk menghentikan aliran pencari suaka dari Pakistan, Iran dan Afghanistan ke Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan satu-satunya cara untuk menghentikan penyelundupan manusia adalah melalui "pendekatan komprehensif" yang melibatkan negara asal, transit dan tujuan.
"Yang jelas ini kebijakan Australia dan akan dilaksanakan hanya oleh mereka saja," ujar juru bicara Kemenlu Indonesia, Michael Tene di Jakarta.
Indonesia akan mengambil "langkah-langkah yang diperlukan" jika kebijakan Australia itu menyebabkan peningkatan para pencari suaka yang tinggal di Indonesia, ujarnya, namun ia menolak menggambarkan langkah-langkah tersebut.
UNHCR telah mencatat ada 10.623 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, menunggu pemukiman pada April, ketika sekitar 100 orang mendaftarkan diri di kantor Jakarta setiap minggu. (Reuters)