Sidang dilanjutkan hari Selasa (17/6) untuk awak feri Korea Selatan yang tenggelam, dengan terdakwa mengatakan bahwa penjaga pantailah yang gagal menyelamatkan lebih dari 300 penumpang yang meninggal.
Kapten feri Lee Joon-seok dan tiga anggota awak didakwa melakukan "pembunuhan karena kelalaian yang disengaja" dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Sebelas awak kapal lainnya menghadapi tuduhan kelalaian yang lebih rendah.
Masyarakat Korea Selatan marah pada kapten dan awak feri itu, banyak dari mereka yang terlihat dalam video meninggalkan kapal, bahkan ketika ratusan penumpang masih berada dalam kapal itu.
Seorang pengacara untuk beberapa terdakwa mengatakan hari Selasa (17/6), hari kedua persidangan, bahwa setelah penjaga pantai tiba, para awak kapal itu percaya bahwa mereka tidak lagi bertanggung jawab untuk menyelamatkan orang-orang dalam kapal itu.
Persidangan itu sedang diadakan di Gwangju, sebuah kota di barat daya tidak jauh dari tempat feri Sewol itu tenggelam, menewaskan sebagian besar siswa SMA yang menuju ke sebuah pulau resor tidak jauh dari situ.
Kapten feri Lee Joon-seok dan tiga anggota awak didakwa melakukan "pembunuhan karena kelalaian yang disengaja" dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Sebelas awak kapal lainnya menghadapi tuduhan kelalaian yang lebih rendah.
Masyarakat Korea Selatan marah pada kapten dan awak feri itu, banyak dari mereka yang terlihat dalam video meninggalkan kapal, bahkan ketika ratusan penumpang masih berada dalam kapal itu.
Seorang pengacara untuk beberapa terdakwa mengatakan hari Selasa (17/6), hari kedua persidangan, bahwa setelah penjaga pantai tiba, para awak kapal itu percaya bahwa mereka tidak lagi bertanggung jawab untuk menyelamatkan orang-orang dalam kapal itu.
Persidangan itu sedang diadakan di Gwangju, sebuah kota di barat daya tidak jauh dari tempat feri Sewol itu tenggelam, menewaskan sebagian besar siswa SMA yang menuju ke sebuah pulau resor tidak jauh dari situ.