Raja Bahrain telah memerintahkan segera diakhirinya undang-undang darurat yang diberlakukan untuk memadamkan protes-protes antipemerintah di negara kecil di Teluk Persia ini.
Media pemerintah Bahrain menyebutkan, Minggu, bahwa Raja Hamad al-Khalifa akan mencabut pernyataan situasi darurat pada 1 Juni, dua pekan lebih cepat daripada yang dijadwalkan semula.
Bahrain memberlakukan undang-undang darurat pada pertengahan Maret dan mengundang kedatangan pasukan dari negara-negara tetangganya yang kebanyakan dipimpin kelompok Sunni, guna membantu mengatasi pemberontakan oleh para pengunjuk rasa yang kebanyakan warga Syiah.
Pengumuman ini muncul sewaktu sedikitnya 14 dari 21 tersangka tokoh oposisi dan aktivis politik diajukan di pengadilan khusus untuk menghadapi dakwaan akan menggulingkan monarki. Pemerintah telah menahan ratusan orang menyusul protes tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Salehi bertemu para pejabat senior di Uni Emirat Arab, Minggu, di tengah-tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan negara-negara Teluk, terkait dengan pergolakan di Bahrain.
Iran, yang mayoritas penduduknya Syiah, mengecam keras upaya-upaya pemimpin Sunni di Bahrain untuk memadamkam pemberontakan.