Sosok Bahrunaim, atau lengkapnya Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo, menjadi sorotan terkait aksi terorisme yang terjadi di Jakarta, kemarin. Pemerintah dan POLRI menyebut Bahrunaim masuk dalam jaringan ISIS.
Hasil penelusuran VOA di Solo, Bahrunnaim pernah tersangkut kasus hukum dan divonis dua tahun penjara. Kapolresta Solo, Kombes Pol Achmad Lutfi, saat ditemui, Jumat (15/1), mengatakan Bahrunnaim pernah ditangkap densus 88 anti teror POLRI. Menurut Achmad Lutfi, Bahrunnaim dijerat Undang-Undang Darurat.
“Yang disampaikan Kapolda Metro Jaya yang menyebut keterlibatan Bahrunnaim warga Solo, memang benar kita terus telusuri. Bahrunnaim dulu pernah dilakukan upaya paksa di wilayah kami, saat itu saya Wakapolresta Solo, jadi tahu persis. Di tahun 2010 di Pasar Kliwon Solo, yang bersangkutan, Bahrunnaim itu pernah ditangkap Densus 88 anti teror, rumahnya digeledah dan ditemukan ratusan amunisi, peluru berbagai senjata api. Sidang pengadilannya pun dilakukan di Pengadilan Negeri Solo. Dijerat UU Darurat karena kepemilikan amunisi dan bahan peledak, dan divonis dua tahun-an kalau gak salah ingat. Sekarang kita awasi kelompok ini, kita monitor terus jika ada anggota masyarakat yang mengarah ke sana," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Achmad Lutfi.
Informasi dari kepolisian ini terus ditelusuri, Lurah Sangkrah di Pasar kliwon Solo, Singgih menunjukkan data kependudukan bahwa Bahrunnaim dan keluarganya masih tercatat sebagai warga Solo. Singgih juga membenarkan warganya tersebut pernah terjerat kasus seperti diungkapkan Polresta Solo.
“Bahrunaim yang selama ini disebut polisi di ebrbagai media massa, memang betul itu warga kami, secara kependudukan masih terdaftar di kelurahan Sangkrah kecamatan Pasar Kliwon, Solo, di RT 1 RW 1. Belum ada perubahan data kependudukan, hingga saat ini, dia tinggal di sini bersama kedua orang tuanya," jelasnya.
"Sampai sekarang belum ada mutasi kependudukan, jadi masih terdaftar di kelurahan ini. Berbeda kartu keluarga dengan orang tuanya, tetapi masih satu alamat di kartu keluarganya, Bahrunnaim memiliki dua anak dan 1 istri. Dia pernah kena kasus saat ditangkap densus 88 antiteror,” imbuh Kombes Pol Achmad Lutfi.
Setelah mendapatkan informasi dari pemkot Solo, penelusuran dilanjutkan di rumah keluarga Bahrunnaim di Sanngkrah Pasar Kliwon Solo.
Rumah bertingkat dua lantai ini dan bercat biru putih ini tampak tertutup rapat. Kesehariannya rumah tersebut untuk digunakan berjualan daging ikan, nugget, dan produk makanan dari laut atau seafood. Bahkan sepanjang pagi tadi tampak anggota ormas menjaga ketat kawasan tersebut. Para jurnalis yang sempat menunggu di lokasi langsung membubarkan diri saat kelompok mereka mendatangi dan melarang mendekat lokasi.
Sementara itu, dari penelusuran data paspor saat terjerat kasus hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Siti Lestari, tahun lalu, terungkap identitas Muhammad Bahrunnaim memiliki paspor nomor A. 9569044, dibuat 23 Desember 2014. [ys/ds]