Band indie-rock asal Inggris, The 1975, membatalkan konser di Indonesia pada Minggu (23/7). Pembatalan konser itu menyusul keputuan Malaysia menghentikan konser band itu setelah ciuman sesama jenis dan protes terhadap undang-undang anti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBTQ) di negara itu.
Undang-undang LGBTQ di Indonesia tidak seketat undang-undang di negara tetangga, seperti Malaysia, di mana homoseksualitas dikategorikan sebagai tindak kriminal.
Namun, beberapa acara musik di Indonesia terpaksa dibatalkan dalam beberapa tahun terakhir karena adanya penentangan.
Pihak berwenang Malaysia membatalkan festival musik Good Vibes yang digelar di Ibu Kota Kuala Lumpur setelah menghentikan penampilan band 1975 pada Jumat (21/7). Hal tersebut dilakukan setelah sang vokalis, Matt Healy, melontarkan kritikan pedas kepada Pemerintah Malaysia dan kemudia berciuman dengan pemain basis, Ross MacDonald.
Band ini kemudian mengumumkan akan membatalkan penampilannya di acara We The Fest di Jakarta, serta pertunjukan di Taiwan, yang menaungi komunitas LGBTQ yang berkembang pesat - pada Selasa.
“Dengan sangat menyesal The 1975 mengumumkan bahwa pertunjukan mereka yang akan datang di Jakarta dan Taipei tidak akan berlanjut seperti yang direncanakan," demikian pernyataan band tersebut pada Minggu di halaman Instagram We The Fest.
"Band ini tidak pernah dengan sembarangan memutuskan untuk membatalkan pertunjukan dan sebenarnya sangat antusias untuk tampil bagi para penggemar di Jakarta dan Taipei, tetapi sayangnya, karena situasi saat ini, tidak mungkin untuk melanjutkan pertunjukan yang telah dijadwalkan."
Pemerintah Indonesia dan penyelenggara festival belum mengomentari pembatalan tersebut.
Jadwal konser band berikutnya adalah festival Lollapalooza di Amerika Serikat pada awal Agustus.
Healy mengatakan kepada penggemar Malaysia di atas panggung bahwa band tersebut sempat mempertimbangkan untuk mundur dari festival yang digelar pada Jumat.
"Saya tidak melihat alasan untuk mengundang The 1975 ke sebuah negara dan kemudian memberi tahu kami dengan siapa kami dapat berhubungan seks," kata Healy.
Meskipun beberapa peraturan daerah di Tanah Air mendiskriminasi individu LGBTQ, tetapi undang-undang Indonesia tidak menggolongkan homoseksualitas sebagai pelanggaran pidana.
Namun ada upaya untuk mengkriminalisasi homoseksualitas oleh politisi dan kelompok konservatif, sementara pasangan gay sering menghadapi diskriminasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengecam penyanyi itu pada Sabtu setelah memerintahkan pembatalan festival.
“Jangan pernah menyentuh kepekaan masyarakat, apalagi yang bertentangan dengan tata krama dan nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya dalam cuitan di Twitter.
Protes di atas panggung bukanlah yang pertama bagi Healy. Pada 2019, dia pernah mencium seorang penggemar pria di konser 2019 di Uni Emirat Arab, yang juga memiliki undang-undang anti-LGBTQ yang tegas. [ah/ft]
Forum