Kementerian Luar Negeri Bangladesh hari Selasa (16/1) mengatakan Bangladesh dan Myanmar telah sepakat untuk dalam dua tahun berupaya menyelesaikan repatriasi ratusan ribu pengungsi Muslim-Rohingya yang melarikan diri dari aksi kekerasan di Myanmar.
Kementerian itu mengatakan sebuah kelompok kerja yang melibatkan kedua negara itu telah mencapai perjanjian hari Senin (15/1) tentang pengaturan repatriasi etnis Muslim-Rohingya itu. Ditambahkan, mereka sepakat bahwa proses itu “akan diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak dimulainya repatriasi.”
Myanmar dan Bangladesh menandatangani perjanjian awal untuk repatriasi pengungsi Muslim-Rohingya November lalu, dan sebuah tim yang beranggotakan 30 orang telah dibentuk bulan lalu untuk mengawasi proses itu. Banyak pertanyaan muncul soal apakah warga Muslim-Rohingya akan kembali ke Myanmar dalam kondisi sekarang ini atau tidak, dan apakah Myanmar akan menerima dan membiarkan mereka hidup bebas atau tidak.
Berdasarkan perjanjian November lalu, warga Muslim-Rohingya perlu memberikan bukti bahwa mereka memang tinggal di Myanmar, sesuatu yang menurut banyak pihak mungkin sulit dilakukan.
Lebih dari 650 ribu warga Muslim-Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus lalu, ketika militer Myanmar melancarkan penumpasan brutal di negara bagian Rakhine setelah sekelompok militan menyerang pos polisi di daerah itu. Militer Myanmar menggambarkan hal itu sebagai “operasi pembersihan” teroris, tetapi PBB dan Amerika menyebut hal itu sebagai “pembersihan etnis.” [em/al]