Tautan-tautan Akses

Bangladesh Tahan Mantan Ketua Partai Islam atas Tuduhan Kejahatan Perang


Ghulam Azam (89 tahun), mantan Ketua Partai Jamaat-e-Islami Bangladesh (foto: dok).
Ghulam Azam (89 tahun), mantan Ketua Partai Jamaat-e-Islami Bangladesh (foto: dok).

Ghulam Azam yang berusia 89 tahun dituduh berkolaborasi dengan militer Pakistan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan semasa perang kemerdekaan Bangladesh.

Sebuah mahkamah Bangladesh telah memenjarakan mantan ketua partai Islam terbesar di Bangladesh sementara ia menunggu sidang perkaranya tentang tuduhan-tuduhan kejahatan perang.

Ghulam Azam yang berusia 89 tahun dituduh berkolaborasi dengan angkatan darat Pakistan untuk melakukan sejumlah pembunuhan dan pemerkosaan semasa perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan. Ia merupakan ketua Partai Jamaat-e-Islami yang beroposisi.

Mahkamah Kejahatan Internasional Bangladesh hari Rabu menolak permohonan Ghulam Azam untuk dikenakan tahanan luar dengan jaminan dan memerintahkan penahanannya.

Lima lagi pemimpin tinggi partai Islam itu juga telah ditahan sejak mahkamah khusus kejahatan perang itu dibentuk tahun lalu.

Kuasa hukum Ghulam Azam mengecam penolakan permohonan jaminan itu, dengan mengemukakan alasan usia dan masalah kesehatan kliennya.

Bangladesh – yang dulu dikenal sebagai Pakistan Timur – meraih kemerdekaan tahun 1971 setelah berperang selama sembilan bulan dengan Pakistan. Tiga juta orang tewas dan ratusan ribu perempuan diperkosa. Kelompok-kelompok HAM juga menuduh “pemusnahan etnis” yang menargetkan kelompok minoritas Hindu Pakistan Timur.

Jamaat-e-Islami dan sekutunya Partai Nasionalis Bangladesh – kelompok oposisi utama di negara itu, telah mengatakan bahwa Partai Liga Awami membentuk mahkamah khusus untuk kejahatan perang itu guna menarget para tokoh oposisi politik.

Human Rights Watch yang bermarkas di New York mengatakan sejumlah prosedur hukum yang digunakan oleh mahkamah itu di bawah standar internasional.

XS
SM
MD
LG